Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Pasal RKUHP Dipermasalahkan, Yasonna: Kurang Sosialisasi

Reporter

image-gnews
Suasana rapat dalam Badan Legislasi DPR bersama dengan perwakilan pemerintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin terkait revisi UU KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 15 September 2019. Tempo/Dias Prasongko
Suasana rapat dalam Badan Legislasi DPR bersama dengan perwakilan pemerintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin terkait revisi UU KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 15 September 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui masih ada kekurangan dalam proses sosialisasi Rancangan Undang-Undang Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini, kata dia, membuat banyak pihak salah memahami konteks perubahan dalam KUHP.

"Ini mungkin, gimana ya, kami memang juga mungkin (salah) tidak melakukan hal (sosialisasi). Saya juga mungkin. Kesalahan kita adalah (tidak) sosialisasi," kata Yasonna dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta Pusat, Jumat, 20 September 2019.

Yasonna menuturkan selama ini pembahasan soal RKUHP sudah dilakukan secara transparan. Selama empat tahun terakhir pembahasan rutin di Panitia Kerja RKUHP DPR dilakukan secara terbuka.

Ia pun menyebut pembahasannya sudah melibatkan lembaga-lembaga lain. "Setiap ada perdebatan, dari pakar dari apa kami undang. Dari Komnas HAM, KPK, dari mana-mana kami undang," kata Yasonna.

Hanya saja, Yasonna menduga pembahasan ini luput dari pemberitaan media. Karenanya ketika mulai ramai diberitakan, banyak yang kaget tanpa memandang proses pembuatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, Yasonna mengatakan banyak pihak yang salah memahami RKUHP ini dan membaca draf RKUHP lama yang sudah banyak berubah. Padahal, ia meyakini RKUHP saat ini sudah lebih lengkap dan lebih baik. "Ini yang brangkali mungkin sama-sama di situ kita salahnya," kata Yasonna.

Melihat gejolak penolakan di masyarakat terhadap RKUHP, hari ini Presiden Joko Widodo telah meminta agar pengesahan RKUHP ditunda. Jokowi mengatakan ada 14 pasal yang perlu dikaji ulang.

Yasonna dalam penjelasannya, mengatakan pasal yang dikaji ulang adalah pasal yang banyak disalahartikan oleh masyarakat. Beberapa pasal itu adalah Pasal 219 tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, pasal 278 tentang pembiaran unggas, Pasal 414 tentang mempertunjukan alat kontrasepsi, Pasal 417 tentang perzinahan, Pasal 418 tentang kohabitasi, Pasal 432 tentang penggelandangan, Pasal 470 tentag aborsi, dan Pasal 604 tentang tindak pidana korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

20 hari lalu

Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid
Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.


Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

21 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.


Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

31 hari lalu

Kader Partai Demokrat menempelkan jempolnya pada spanduk di Kantor DPD DKI Partai Demokrat, Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. Kegiatan cap jempol darah tersebut dalam rangka menunjukkan kesetiaan kader Partai Demokrat kepada Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.


Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

32 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri (kiri) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. ANTARA
Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

Sejumlah tokoh PDIP buka suara soal kesiapan partai ini ajukan hak angket DPR. Ini kata Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

45 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.


Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

56 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah advokat dari TPDI yang meminta penuntasan kasus Kerusuhan Mei 1998.


Yasonna Sebut Alvin Lim Orang Gila, Bantah soal Ferdy Sambo Tidak Ditahan

5 Januari 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Yasonna Sebut Alvin Lim Orang Gila, Bantah soal Ferdy Sambo Tidak Ditahan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia membantah isu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas salemba.


Bupati Bandung Raih Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly

15 Desember 2023

Bupati Bandung Raih Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai kabupaten/kota terbaik.


Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Beraktivitas Seperti Biasa

14 November 2023

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Omar Sharief Hiariej, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Beraktivitas Seperti Biasa

Wamenkumham Eddy Hiariej saat ini berada di Jakarta dan tengah beraktivitas di kantor membantu Menkumham Yasonna Laoly seperti biasa.


Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum

12 Oktober 2023

Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta seluruh patugas pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) lebih aktif lagi mengomunikasikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.