TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal tak mau membeberkan perkembangan timnya dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Enggak mungkin kami sampaikan ke media perkembangan pekerjaan, bocor nanti itu semua," ujar Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 September 2019.
Ia menegaskan Polri optimistis bisa mengungkap pelaku penyiraman dan mengumumkannya pada Oktober 2019. "Kami tidak pernah kenal kata pesimistis," ucap Iqbal.
Sebelumnya, Polri kembali membentuk tim teknis sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap kasus Novel. Tim teknis tersebut sudah bekerja sejak 1 Agustus 2019 lalu hingga 31 Oktober 2019. Ada 120 anggota yang dilibatkan dalam tim teknis ini.
Adapun Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis didapuk menjadi penanggung jawab tim teknis. Lalu, ketua tim teknis dipegang Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Nico Afinta. Ada sejumlah subtim dalam tim teknis ini, yakni penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, Siber, INAFIS, Laboratorium Forensik dan subtim Anev yang akan mengevaluasi subtim lainnya.
Kasus penyiraman itu sendiri terjadi pada April 2017. Saat itu, wajah Novel disiram air keras usai melaksanakan salat subuh di masjid komplek rumahnya. Namun hingga hari ini, pelaku penyiraman atau aktor intelektual, tidak berhasil ditemukan polisi.