TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi datang ke gedung DPR terkait sikap dia yang meminta penundaan pengesahan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Mungkin presiden belum mendapatkan penjelasan yang komplit. Karena itu, saya mengusulkan agar presiden mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin sebelum hari Selasa disahkan menjadi undang-undang," ujar Fahri Hamzah saat dihubungi Tempo pada Jumat, 20 September 2019.
Fahri keukeuh agar Revisi KUHP ini tetap disahkan meski Jokowi menyebut ada 14 pasal yang perlu dikaji ulang. "Presiden perlu mendengar langsung dari yang sudah 40 tahun membahas UU ini enggak selesai-selesai," ujar dia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja memerintahkan menunda pengesahan Revisi KUHP. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Bambang Soesatyo menyatakan lembaga legislatif akan mempertimbangkan permintaan Jokowi tersebut.
"Saya sebagai pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan fraski dan sepakat untuk mengkaji kembali apa yang sudah disampaikan oleh presiden untuk menunda pengesahan pada hari Selasa (pekan depan), sambil melihat lagi pasal yang masih pro dan kontra," ujar Bamsoet di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat, 20 September 2019.
Partai-partai masih beda pendapat soal penundaan pengesahan RKUHP ini. Adapun PPP dan Nasdem sudah menyatakan sikap setuju dengan presiden. Sementara PKS menyatakan menentang.
Anggota Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai pembahasan ke tingkat dua perlu dilanjutkan karena sebelumnya sudah disepakati untuk dibawa ke paripurna dalam rapat membawa revisi KUHP ke paripurna. Keputusan itu diambil dalam rapat pemerintah bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hadir mewakili pemerintah dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan Revisi KUHP," ujar Nasir saat dihubungi Tempo pada Jumat, 20 September 2019.