Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPR Sebut Eropa Minta Larangan LGBT di RKUHP Dicabut

Wakil Ketua Bidang Pratama Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) seusai bertemu Presiden RI Ketiga BJ. Habibie di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta pada Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Wakil Ketua Bidang Pratama Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) seusai bertemu Presiden RI Ketiga BJ. Habibie di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta pada Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku bahwa lembaga legislatif sempat mendapatkan tekanan dari pihak asing, khususnya Eropa dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mereka, kata Bamsoet, meminta pasal larangan tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dicabut dari RUU KUHP.

"Kami banyak mendapat tekanan keras dari pihak-pihak asing dan Eropa. Mereka menghendaki pasal yang larang LGBT itu dicabut," kata Bambang di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 20 September 2019.

Pasal yang mengatur larangan LGBT diatur dalam RUU KUHP Pasal 421 ayat 1, yang berbunyi, "Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya di depan umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori III".

Bamsoet menyebut, dalam draft final RKUHP, pasal tersebut tetap ada kendati mendapat tekanan asing. "Semangat kami di DPR sebagai bangsa dengan mayoritas Islam, muslim dan kita bangsa yang beragama kami secara tegas menolak LGBT," ujar dia.

Bamsoet mengatakan, DPR dan Pemerintah tak ingin generasi muda Indonesia memiliki sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. "Kami tidak ingin anak-anak bangsa kami memiliki kehidupan yang bertentangan dengan agama," ujar dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

1 hari lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menggeruduk Kantor MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, masih soal UU Cipta Kerja. Ini masalahnya.


Puan Maharani Serukan Pemerintah Lakukan Mitigasi Job Scam Luar Negeri, Apa Itu?

6 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani
Puan Maharani Serukan Pemerintah Lakukan Mitigasi Job Scam Luar Negeri, Apa Itu?

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melakukan upaya mitigasi atas maraknya job scam. Apakah itu?


Putusan Pengadilan Jepang: Larangan Pernikahan Sesama Jenis Tidak Konstitusional

7 hari lalu

Orang-orang termasuk pengacara penggugat memegang spanduk dan bendera, setelah pengadilan rendah memutuskan bahwa tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis adalah tidak konstitusional, di luar pengadilan distrik Nagoya, di Nagoya, Jepang tengah, 30 Mei 2023. Kyodo. Mandatory credit Kyodo via REUTERS
Putusan Pengadilan Jepang: Larangan Pernikahan Sesama Jenis Tidak Konstitusional

Meskipun jajak pendapat menunjukkan sekitar 70% masyarakat mendukung pernikahan sesama jenis, Partai PM Kishida yang konservatif menentangnya.


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

8 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT terberat di dunia, dengan hukuman mati untuk homoseksualitas


Malaysia Sita Ratusan Jam Tangan Swatch karena Dukung LGBT

13 hari lalu

Swatch Pride Collection. swatch.com
Malaysia Sita Ratusan Jam Tangan Swatch karena Dukung LGBT

Malaysia dilaporkan menyita 164 jam tangan buatan merk Swiss, Swatch, karena mendukung LGBT.


Mahfud Md Jelaskan Tidak Ada Pasal LGBT di KUHP Baru, Sebut Tidak Bisa Pidanakan Kodrati

16 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud Md melakukan sidak di Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kamis, 6 April 2023. Sidak dilakukan setelah Mahfud menerima laporan soal adanya tindak pidana perdagangan orang melalui pelabuhan tersebut. TEMPO/ YOGI EKA SAHPUTRA
Mahfud Md Jelaskan Tidak Ada Pasal LGBT di KUHP Baru, Sebut Tidak Bisa Pidanakan Kodrati

Mahfud Md menjelaskan alasan mengapa LGBT tidak dimuat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru.


Puan Maharani Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

21 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri), dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) berbincang saat memimpin Rapat Paripurna ke-22 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pidato Ketua PR RI Puan Maharani pada pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Surpres tentang RUU Perampasan Aset telah mereka terima. Ia berjanji akan segera membahas soal ini.


AS Ubah Aturan, Izinkan Pria Gay dan Biseksual Jadi Donor Darah

23 hari lalu

Ilustrasi donor darah (Pixabay.com)
AS Ubah Aturan, Izinkan Pria Gay dan Biseksual Jadi Donor Darah

Pria gay dan biseksual tak perlu waktu agar bisa ikut donor darah. Amerika Serikat mengubah aturan.


Ragam Hasil Pengamatan Pra Pemilu 2024 Komnas HAM, Siapa Saja yang Rentan?

24 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ragam Hasil Pengamatan Pra Pemilu 2024 Komnas HAM, Siapa Saja yang Rentan?

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu 2024 untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara. Apa dan siapa saja?


Komnas HAM Sebut Kelompok LGBT di Medan Insecure Hadapi Pemilu 2024

25 hari lalu

Peserta mengibarkan bendera pelangi selama gay pride parade, yang mempromosikan hak-hak gay, lesbian, biseksual dan transgender, di Mumbai, 31 Januari 2015. REUTERS/Danish Siddiqui
Komnas HAM Sebut Kelompok LGBT di Medan Insecure Hadapi Pemilu 2024

Komnas HAM menerima laporan pernyataan Bobby Nasution membuat kelompok LGBT menjadi khawatir untuk mencoblos di Pemilu 2024.