Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembilan Perusahaan di Cikarang Jadi Kawasan Berikat Mandiri

image-gnews
Bea Cukai meresmikan sembilan perusahaan Kawasan Berikat Mandiri di kawasan Cikarang, Jawa Barat pada Rabu (20/09).
Bea Cukai meresmikan sembilan perusahaan Kawasan Berikat Mandiri di kawasan Cikarang, Jawa Barat pada Rabu (20/09).
Iklan

INFO NASIONAL — Bea Cukai meresmikan sembilan perusahaan Kawasan Berikat Mandiri di kawasan Cikarang, Jawa Barat pada Rabu, 20 September 2019. Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, Deny Isworo, mengungkapkan bahwa dalam masa transisi implementasi kawasan berikat mandiri Bea Cukai mendampingi perusahaan dalam menjalankan proses bisnisnya.

“Kami akan memberikan asistensi selama masa transisi implementasi dari kawasan berikat ke kawasan berikat mandiri bagi perusahaan yang mendapatkan fasilitas tersebut. Kami berharap perusahaan penerima dapat menjadi contoh yang baik bagi perusahaan lainnya di wilayah Cikarang,” ujar Deny.

Pontas Ojahan Aritonang selaku ketua tim kawasan berikat mandiri Bea Cukai Cikarang mengungkapkan bahwa pemilihan perusahaan untuk menjadi kawasan berikat mandiri memiliki kriteria tertentu.

“Perusahaan harus memiliki profil risiko layanan rendah, memiliki hasil konfirmasi status wajib pajak sesuai aplikasi yang menunjukan valid, serta memenuhi kriteria lain seperti memiliki sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) dan manajemen perusahaan yang baik yang diterbitkan oleh badan atau lembaga yang berwenang, serta telah mendayagunakan IT Inventory 24/7,” ucap Pontas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan PT Mattel Indonesia, Kemal Hadid mengharapkan ke depannya dengan adanya program Kawasan Berikat Mandiri ini Bea Cukai Cikarang dan perusahaan penerima kawasan berikat mandiri dapat terus menjalin komunikasi. “Bahkan lebih ditingkatkan serta memaksimalkan kegiatan asistensi pada masa transisi,” kata Kemal.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution, juga menyampaikan perusahaan tidak perlu khawatir selama masa transisi karena Bea Cukai akan memberikan asistensi secara penuh.

“Perusahaan tidak perlu khawatir terhadap implementasi kawasan berikat mandiri, Bea Cukai akan selalu melakukan pendampingan dan selalu terbuka untuk membantu perusahaan menangani masalah atau kendala yang terjadi saat implementasi kawasan berikat mandiri,” ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.