TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan demonstran pendukung perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi terlibat aksi dorong-dorongan dengan polisi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat sore, 20 September 2019. Pendukung revisi UU KPK yang sudah disahkan itu juga membakar ban.
Demonstrasi dilakukan kelompok yang menamakan diri Himpunan Aktivis Mahasiswa Milenial Indonesia dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI. Mereka yang tidak menyebutkan asal kampusnya ini menuntut Agus Rahardjo dan empat pimpinan lainnya mundur. "Agus, Agus, Agus keluar," kata orator dari mobil komando.
Awalnya demo berlangsung tenang. Ada aksi teatrikal menyemprotkan asap di depan gedung KPK. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB orator memerintahkan massa untuk berkumpul di depan gerbang KPK. Dia sempat memarahi anak buahnya yang duduk-duduk di trotoar.
Di depan gerbang KPK, polisi berbaris menghalau massa. Mereka kemudian dorong-dorongan dengan polisi. Mereka juga sempat membakar ban. Dari atas mobil komando orator mewanti-wanti personel polisi untuk tidak menyentuh anggotanya. "Akan saya laporkan provost," kata dia.
Saat ini kerusuhan sudah mereda. Namun, massa pendukung revisi UU KPK yang sudah disahkan itu masih berkumpul di depan Gedung KPK. Personel polisi menyiapkan tameng anti huru-hara.