Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Tak Ada Tim Khusus Jemput Veronica Koman di Australia

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman
Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia terkait dengan kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, dengan tersangka Veronica Koman.

"Pihak Divhubinter dan Interpol sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan dengan KBRI (di Australia). Saya mendapat kabar mereka sudah ada komunikasi langsung dengan pihak KBRI. Isi komunikasinya saya tidak tahu. Namun, yang penting sudah ada komunikasi," kata Irjen Pol. Luki Hermawan di Mapolda Jatim, di Surabaya, Jumat.

Hingga saat ini, Polda Jatim belum bisa berkomunikasi dengan Veronica Koman. Namun, Kapolda memastikan yang bersangkutan masih berada di Australia.

"Masih di negara tetangga, Australia. Untuk itu, kami terus menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri maupun KBRI di Australia," ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.

Dengan diterbitkannya DPO, Luki menyatakan tidak ada tim khusus yang dibentuk untuk menjemput Veronica Koman di Australia.

"Tidak ada (tim khusus). Ini sudah yang terkait dengan ini hanya pihak Hubinter Mabes Polri dan lain-lainnya," katanya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirim surat panggilan kedua atas nama Veronica Koman pada pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 13 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Jatim telah memberikan tambahan waktu lima hari untuk memenuhi panggilan karena Veronica yang masih berada di Australia.

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Jalan Kalasan Surabaya, 17 Agustus 2019.

Polisi menyebut Veronica telah melalukan provokasi di media sosial Twitter yang ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri, padahal dibuat tanpa fakta yang sebenarnya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, Pasal 160 KUHP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan UU No. 40/2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis, dan Ras.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KBRI Austria Buka Puasa Bersama dengan WNI Muslim di Wina

3 hari lalu

Damos Dumoli Agusman, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Sumber TEMPO/Suci Sekar
KBRI Austria Buka Puasa Bersama dengan WNI Muslim di Wina

Dubes RI untuk Austria mengadakan acara buka puasa bersama dengan organisasi-organisasi Islam dan 200 WNI di Wina.


Kapal Penangkap Ikan Kecelakaan di Jepang, 20 ABK WNI Selamat

23 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kapal Penangkap Ikan Kecelakaan di Jepang, 20 ABK WNI Selamat

Kementerian Luar Negeri RI memastikan ke-20 ABK WNI dalam kapal naas itu dalam kondisi selamat.


Geng Kriminal Kuasai Ibu Kota Haiti, KBRI Ingatkan WNI Waspada

23 hari lalu

Warga membawa barang-barang saat meninggalkan rumah akibat kekerasan geng, di bagian Pernier di Port-au-Prince, Haiti 30 Januari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Geng Kriminal Kuasai Ibu Kota Haiti, KBRI Ingatkan WNI Waspada

KBRI mendorong tujuh orang WNI di Haiti untuk mencari pekerjaan di negara Karibia lain yang lebih aman.


Syarat Liburan ke Thailand, Wajib Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

31 hari lalu

Turis menikmati pantai selama satu jam kunjungan, yang hanya diperbolehkan memasuki air setinggi lutut, di Teluk Maya di Taman Nasional Pulau Phi Phi, di Pulau Phi Phi Leh, provinsi Krabi, Thailand, 24 Februari 2023. REUTERS/Jorge Silva
Syarat Liburan ke Thailand, Wajib Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

Menurut KBRI di Thailand, turis asing termasuk dari Indonesia diwajibkan membawa uang tunai sebesar Rp 6,5 juta per orang.


Liburan ke Thailand Minimal Bawa Uang Tunai Rp6,5 Juta jika Tak Ingin Ditolak Masuk

34 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Liburan ke Thailand Minimal Bawa Uang Tunai Rp6,5 Juta jika Tak Ingin Ditolak Masuk

KBRI Bangkok mengungkap bahwa mereka menerima banyak pengaduan dari WNI yang ditolak masuk Thailand.


KBRI Canberra Luncurkan 'Kawan Ngobrol' untuk Pemelajar BIPA

24 Januari 2024

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra meluncurkan program 'Kawan Ngobrol' untuk memfasilitasi pemelajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di wilayah Australia. Dok: KBRI Canberra.
KBRI Canberra Luncurkan 'Kawan Ngobrol' untuk Pemelajar BIPA

KBRI Canberra meluncurkan program 'Kawan Ngobrol' untuk memfasilitasi pemelajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).


KBRI Berlin Bicara Soal Ferienjob di Jerman: Kesempatan Kerja, Bukan Program Magang

7 Desember 2023

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
KBRI Berlin Bicara Soal Ferienjob di Jerman: Kesempatan Kerja, Bukan Program Magang

KBRI Berlin disebut tak terlibat dalam penyusunan kegiatan atau persiapan pengiriman mahasiswa Indonesia ke Jerman melalui Ferienjob.


Martabak, Bolu Kukus, dan Nasi Goreng KBRI Astana Kazakhstan Laris Manis

5 Desember 2023

KBRI Astana dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) KBRI Astana Kazakhstan pada 14th Diplomatic Christmas Bazaar 2023 yang diselenggarakan Ambassador Spouse Association (ASA) di Hotel Radisson, 3 Desember 2023. Foto: Humas KBRI Kazakhstan
Martabak, Bolu Kukus, dan Nasi Goreng KBRI Astana Kazakhstan Laris Manis

KBRI Astana Kazakhstan berpartisipasi dalam 14th Diplomatic Christmas Bazaar 2023. Paviliun Indonesia suguhkan martabak, nasi goreng dan bolu kukus.


Tak Punya Dokumen, 56 WNI Dipulangkan oleh KBRI Abu Dhabi

19 November 2023

Sebanyak 53 WNI Dijual ke Timur Tengah
Tak Punya Dokumen, 56 WNI Dipulangkan oleh KBRI Abu Dhabi

KBRI Abu Dhabi memulangkan 56 WNI yang tak memiliki dokumen lengkap.


Prihatin Minyak Kelapa Sawit Terdampak Regulasi Uni Eropa, KBRI Brussel Gelar Diskusi

27 Oktober 2023

Acara diskusi
Prihatin Minyak Kelapa Sawit Terdampak Regulasi Uni Eropa, KBRI Brussel Gelar Diskusi

Diskusi KBRI Brussel bertujuan untuk mengumpulkan pandangan dari negara produsen, importir, maupun asosiasi bisnis di Eropa soal minyak kelapa sawit