TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Imam Nahrawi yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi Pak Hanif untuk sementara merangkap dalam sebulan terakhir ini sebagai Menaker dan juga Plt. Menpora," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 September 2019.
Pratikno mengatakan, pengangkatan itu sudah disahkan lewat keputusan presiden. Selain itu, Jokowi juga sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora.
Menurut Pratikno, ada beberapa pertimbangan Jokowi menunjuk Hanif sebagai Plt. Menpora untuk satu bulan ke depan. Salah satunya karena ada beberapa menteri di Kabinet Kerja saat ini yang akan dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019. Adapun Hanif juga mengikuti Pileg 2019, namun tidak terpilih.
Selain itu, kursi Menpora juga merupakan jatah Partai Kebangkitan Bangsa. "Iya, salah satunya itu," kata Pratikno membenarkan alasan Hanif dipilih karena merupakan politikus PKB.
Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri sebagai Menpora, sehubungan dengan statusnya sebagai tersangka dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Imam pada Kamis kemarin.
Imam bukan satu-satunya menteri yang mundur karena kasus korupsi. Sebelumnya, Menteri Sosial Idrus Marham juga mundur setelah dijerat KPK. Indonesia Corruption Watch mencatat, selain menjaring dua menteri, KPK juga telah menangkap 23 anggota DPR dalam lima tahun terakhir. Setelah KPK dilemahkan, kalangan aktivis antikorupsi berpendapat korupsi pejabat akan menggila karena Faktor Kebutuhan dan Keserakahan .