Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICJR Siap Gugat Revisi KUHP di Mahkamah Konstitusi

image-gnews
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli HAM membawa poster saat Aksi Kamisan di depan Brikan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 19 September 2019. Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta pemerintah lebih tegas dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM, menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) serta memberikan perlindungan bagi perempuan dengan mengesahkan Revisi Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli HAM membawa poster saat Aksi Kamisan di depan Brikan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 19 September 2019. Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta pemerintah lebih tegas dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM, menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) serta memberikan perlindungan bagi perempuan dengan mengesahkan Revisi Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan banyak pasal bermasalah dalam perubahan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (Revisi KUHP). Saat ini, mereka tengah menyiapkan langkah-langkah agar DPR menunda pengesahan dan kembali membuka pembahasan RKUHP.

Peneliti ICJR, Maidina Rahmawati, mengatakan mereka akan menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan menjelaskan poin-poin kekhawatiran mereka soal KUHP. Agar Jokowi dapat menolak pengesahan di pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna pekan depan.

“Kami meminta presiden untuk menolak di paripurna. Walau mungkin kemungkinannya kecil,” kata Maidina selepas konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata Timur, Jumat, 20 September 2019.

Karena kecil kemungkinan, Maidina mengatakan baik ICJR maupun Aliansi Nasional Reformasi KUHP kini tengah menyiapkan juga langkah untuk mengajukan Judicial Review atau uji materi pasal-pasal bermasalah di Mahkamah Konstitusi. Saat ini, kata dia, strategi tengah dirancang, dan penetapan pasal-pasal apa yang akan digugat nantinya.

Maidina berharap agar masyarakat punya sikap yang sama terhadap perubahan KUHP, agar tak diperlukan pengaduan ke MK dan penolakan terhadap perubahan KUHP ini dilirik oleh presiden. Saat ini, ia menilai sudah banyak respon dari masyarakat yang juga menentang pengesahan perubahan KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu contohnya, kata dia, aliansi mahasiswa yang mengadakan unjuk rasa di depan gedung DPR. Hal itu menurutnya sudah menunjukkan adanya kepedulian dari masyarakat terhadap perubahan KUHP.

“Masyarakat biasa saja (harus) punya kepedulian, dan perubahan KUHP jadi isu nasional. (Saat) semua orang sudah bisa ngomongin, berarti harus ada respon oleh presiden saat ini,” ujarnya.

RKUHP sudah lolos pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III DPR RI. Rapat kerja antara DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sepakat untuk meloloskannya ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna, satu tahap sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

28 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

30 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

34 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

44 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Kalteng Putra Laporkan 23 Pemain Setelah Unggah Tunggakan Gaji, ICJR: Kebenaran Tak Bisa Dipidana

30 Januari 2024

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Kalteng Putra Laporkan 23 Pemain Setelah Unggah Tunggakan Gaji, ICJR: Kebenaran Tak Bisa Dipidana

ICJR menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus para pemain Kalteng Putra yang mengunggah soal tunggakan gaji di media sosial.


Anatomi Putusan ICJ Memerintahkan Israel Mencegah Genosida di Jalur Gaza

30 Januari 2024

Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Anatomi Putusan ICJ Memerintahkan Israel Mencegah Genosida di Jalur Gaza

Afrika Selatan mengadukan Israel ke ICJ yang berkantor pusat di Den Hague, Belanda atas tuduhan melakukan genosida pada rakyat Palestina di Jalur Gaza


Muhyani Dibebaskan Setelah Jadi Tersangka Bunuh Pencuri Kambing, Apa Maksudnya Pembelaan Terpaksa?

18 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Muhyani Dibebaskan Setelah Jadi Tersangka Bunuh Pencuri Kambing, Apa Maksudnya Pembelaan Terpaksa?

Pembelaan terpaksa seperti yang dilakukan Muhyani dapat dibebaskan dan telah diatur oleh KUHP. Begini bunyi aturannya.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Hari Ini Debat Pertama Capres Cawapres, ICJR Sebut Prabowo-Gibran Tak Singgung Soal Pelanggaran HAM Berat

12 Desember 2023

Massa membawa atribute berupa tulisan seruan Hak Asasi Manusia (HAM) di Patung Kuda Arjunawijaya Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Desember 2023. Sejumlah Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis melakukan aksi dalam rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan kegelisahan masyrakat tentang kondisi hak asasi manusia khususnya pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai saat ini belum diselesaikan. TEMPO/Magang/Joseph.
Hari Ini Debat Pertama Capres Cawapres, ICJR Sebut Prabowo-Gibran Tak Singgung Soal Pelanggaran HAM Berat

KPU menggelar debat pertama capres cawapres hari ini. ICJR menyoroti pasangan Prabowo-Gibran yang tak singgung soal pelanggaran HAM berat masa lalu.


ICW Desak Polri Buka Informasi Kontrak Pembelian dan Pengelolaan Gas Air Mata

30 Agustus 2023

Warga saksi kerusuhan menunjukan cartridge gas air mata saat kampungnya diserbu aparat kepolisian di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat, 15 Agustus 2023. Polisi menembak gas air mata dan melakukan perusakan rumah-rumah  saat sweeping ke perkampungan setelah kerusuhan pecah di Kampung Dago Elos semalam. Buntut konflik lahan antara warga dan klaim ahli waris atas Kampung Dago Elos berakhir rusuh setelah warga yang memblokade jalan raya dihalau oleh polisi dengan tindakan represif. Sejumlah warga ditangkap dan jurnalis mengalami kekerasan serta intimidasi. TEMPO/Prima Mulia
ICW Desak Polri Buka Informasi Kontrak Pembelian dan Pengelolaan Gas Air Mata

ICW pun mengingatkan kembali soal penembakan gas air mata yang dilakukan oleh polisi kembali terjadi di Dago Elos, Bandung pada 15 Agustus 2023.