Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Didesak Tak Setujui Pengesahan RKUHP di Paripurna

image-gnews
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kiri) dan anggota BPK usai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I Tahun 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. ANTARA
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kiri) dan anggota BPK usai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I Tahun 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak untuk tak menyetujui pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang diagendakan pekan depan. Desakan ini disampaikan melalui petisi di laman change.org yang diinisiasi oleh aktivis gender dan HAM Tunggal Pawestri.

"Presiden Jokowi, jangan setujui RKUHP di Sidang Paripurna DPR," demikian tertulis dalam judul petisi tersebut, dikutip pada Kamis, 19 September 2019.

Tunggal mengajak warga untuk bersama-sama menandatangani petisi ini. Dia menjelaskan, RKUHP yang telah disepakati DPR dan pemerintah ini bisa berimbas kepada siapa saja, termasuk para kelompok rentan.

"Apa ngaruhnya sih buat gue? Kalau kamu mikir gitu, cek deh apakah kamu termasuk orang-orang ini. Karena di RKHUP, orang-orang ini dianggap kriminal," demikian tulis Tunggal dalam petisi itu.

Beberapa dari mereka yang bisa dikriminalisasi dengan RKUHP adalah korban perkosaan, perempuan yang kerja dan harus pulang malam, perempuan yang mencari teman sekamar (roomate) berbeda jenis kelamin untuk menghemat biaya, hingga pengamen.

Selain itu, tukang parkir, gelandangan, disabilitas mental yang ditelantarkan, jurnalis atau warga yang mengkritik presiden atau wakil presiden, orang tua yang menunjukkan alat kontrasepsi kepada anaknya, anak yang diadukan berzina oleh orang tuanya, hingga mereka yang melanggar hukum adat yang hidup di masyarakat juga bisa menjadi sasaran pidana dan denda RKUHP ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan soal hukum di masyarakat ini dinilai tak jelas. Selain rumusan yang tidak pasti, Tunggal menyebut bahwa pemerintah pun mengakui belum punya penelitian perihal tersebut.

Melalui petisi ini, Tunggal juga mengkritik hukuman di RKUHP yang lebih ringan untuk koruptor. Padahal UU Tipikor sudah mengatur ketentuan tersebut. Di UU Tipikor, hukuman minimum untuk koruptor adalah empat tahun, sedangkan di RKUHP hanya dua tahun.

Meski begitu, dia mengatakan masih ada kesempatan untuk mencegah pengesahan RKUHP ini. Presiden bisa saja tak memberikan persetujuan dalam rapat paripurna nanti. "Sekarang nih kita enggak bisa cuek-cuek lagi. Karena siapa aja bisa dipenjara. Saya, kamu, keluarga kita, teman-teman kita, gebetan kita. #SEMUABISAKENA."

Hingga berita ini ditulis, petisi ini sudah ditandatangani oleh lebih dari 368 ribu warga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

30 menit lalu

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah Presiden-Wakil Presiden Terpilih dilantik.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

58 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

1 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

1 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

Istana Kepresidenan menyebut Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran dan menegaskan kembali dukungan penuh pemerintah baru


Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

2 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

Jokowi menunjuk Bahlil menjadi Ketua Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke. Berikut struktur satgas beserta tugasnya.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

4 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas


Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII


Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama dua jam, pada Rabu malam, 24 April 2024.