TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghargai sikap masyarakat sipil yang telah memperjuangkan pemberantasan korupsi. Termasuk di antaranya melaporkan pelemahan KPK kepada perwakilan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia.
“Masyarakat sipil, ribuan guru besar dan dosen di sejumlah perguruan tinggi, dan hari ini banyak mahasiswa yang bersuara di DPR. Bagi KPK, kami tentu menghargai hal tersebut dan bahkan menghormati masyarakat yang memperjuangkan pemberantasan korupsi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis, 19 September 2019.
Febri menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya milik KPK, tapi milik seluruh masyarakat Indonesia. “Jadi kalau pemberantasan korupsi melemah, maka bukan tidak mungkin yang dirugikan adalah masyarakat,” ujar Febri.
Meski begitu, dia menjelaskan saat ini KPK tengah fokus menyiapkan dua tim transisi untuk mengidentifikasi apa saja konsekuensi yuridis terhadap pelaksanaan tugas KPK dari pasal-pasal baru UU KPK.
“Meski belum ditandatangani, kami sudah merinci lebih lanjut, agar niat KPK sederhana. Agar pemberantasan korupsi, meski lebih sulit, tetap harus berjalan. Dan bagaimana konsekuensi hukumnya terhadap pelaksaan tugas KPK, menjadi perhatian khusus bagi kami,” katanya.