TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Syarif mengatakan banyak karyawan lembaga antikorupsi ini yang kecewa setelah pengesahan revisi UU KPK.
"Karyawan KPK agak gloomy dan banyak yang menangis. Karena tiba-tiba rumahnya berubah secara fundamental tanpa menanyakan kepada kami yang disini," kata Laode di Gedung Merah Putih Kamis, 19 September 2019.
Laode menegaskan, komisioner dan staf KPK beranggapan seluruh proses UU KPK berlangsung janggal. Dia menyebut KPK sudah diobrak-abrik dalam waktu dua minggu, tanpa adanya konsultasi publik.
Untuk itu Laode masih beharap, pihaknya dapat berpegang pada janji-janji Presiden Joko Widodo selama ini. Dia masih mengharapkan kearifan Presiden dan para petinggi negara untuk melihat kembali pasal-pasal di UU KPK. "Agar terjadi kepastian hukum dan tujuan memperkuat itu bisa tercapai," katanya.