Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Blokir Rekening Veronica Koman

image-gnews
Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman
Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memblokir rekening milik Veronica Koman. Pemblokiran dilakukan setelah kepolisian menelusuri transaksi keuangan dalam rekening Veronica.

"Sudah kami lakukan itu kemarin itu pemblokiran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Kamis, 19 September 2019. 

Barung menjelaskan, pelacakan rekening dari pengacara HAM itu dilakukan setelah polisi menetapkan tersangka Veronica Koman atas kasus dugaan hoaks dan provokasi. 

Kepolisian menjerat Veronica dengan empat pasal yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik, KUHP pasal 160, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi menemukan adanya sejumlah transaksi mencurigakan. Lokasi transaksi itu terjadi di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Surabaya dan wilayah Papua. Jumlah nominalnya pun cukup signifikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada beberapa yang cukup signifikan dari dana yang masuk karena ada penarikan di beberapa wilayah baik itu di Surabaya maupun di luar Surabaya, wilayah di Papua," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Veronica Koman sendiri sudah mengeluarkan pernyataan perihal status tersangka yang dialamatkan kepadanya, serta pelacakan rekening yang dilakukan kepolisian.

Veronica mengatakan bahwa rekeningnya dalam batas nominal yang wajar. Ia mengakui pernah menarik uang di Papua ketika sedang berkunjung. Namun itu diperuntukan untuk biaya hidup sehari-hari.

"Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," kata Veronica melalui keterangan resminya pada 14 September 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

11 hari lalu

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman.


Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

12 hari lalu

Koordinator YLBHI Arif Maulana (kiri), memberikan keterangan dalam konferensi pers merespon rentetan peristiwa kekerasan di Papua, di Kantor KontraS, Jakarta, Senin 4 Maret 2024. Pada medio Januari hingga Maret telah terjadi 7 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua yang menyebabkan 6 korban luka-luka dan 4 korban lainnya tewas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

Para pelaku pembunuhan Munir, kata Arif, harus diseret ke Pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

13 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.


Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

18 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung


Garry Kasparov Masuk dalam Daftar 'Teroris dan Ekstremis' Rusia

22 hari lalu

Garry Kasparov. (instagram/@garry_kasparov)
Garry Kasparov Masuk dalam Daftar 'Teroris dan Ekstremis' Rusia

Garry Kasparov, bekas juara dunia catur dan penggiat HAM, dimasukkan ke dalam daftar "teroris dan ekstremis" karena kritik kerasnya terhadap Putin.


Cara Cek Rekening Penipu dengan Mudah secara Online

23 hari lalu

Tampilan halaman utama dari situs cekrekening.id yang merupakan website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang didedikasikan khusus untuk  pengecekan nomor rekening bank. cekrekening.id
Cara Cek Rekening Penipu dengan Mudah secara Online

Cara cek rekening penipu dapat dilakukan dengan mudah secara online. Salah satunya yakni menggunakan laman cekrekening.id.


UPN Veteran Jakarta dan Aktivis HAM Selenggarakan Kuliah Daring Bahas Konflik Sahara Barat

26 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia (Solidarity Rising), Benjamin Ladraad dan Sanna Gothbibersama Aktivis Sahrawi, Sid Ahmed Jouly menyelenggarakan kuliah daring UNP Jakarta pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Istimewa
UPN Veteran Jakarta dan Aktivis HAM Selenggarakan Kuliah Daring Bahas Konflik Sahara Barat

UPN Veteran Jakarta dan para aktivis HAM menyelenggfarakan kuliah daring membahas konflik Sahara Barat yang masih terus berlangsung.


Aktivasi Rekening Program Indonesia Pintar Diperpanjang Hingga 29 Februari, Ini Dampak Jika Terlewat

32 hari lalu

Bayu Muhammad Ridlo, pelajar kelas XI SMA Negeri 1 Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta, merupakan salah seorang penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Dok. Kemendikbud
Aktivasi Rekening Program Indonesia Pintar Diperpanjang Hingga 29 Februari, Ini Dampak Jika Terlewat

Jika terlambat mengaktivasi rekening, peserta Program Indonesia Pintar tidak akan menerima bantuan.


Profil Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film Dirty Vote Setelah Sexy Killer dan Pulau Plastik

46 hari lalu

Dandhy Dwi Laksono. Foto : Instagram
Profil Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film Dirty Vote Setelah Sexy Killer dan Pulau Plastik

Kondisi menjelang Pemilu 2024 digambarkan secara jelas dalam film Dirty Vote. Film yang tayang sejak 11 Februari 2024 ini disutradarai Dandhy Laksono.


KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

49 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

KPK mengimbau kepada penyelanggara negara maupun masyarakat agar menghindari politik uang jelang Pemilu 2024.