Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Blokir Rekening Veronica Koman

image-gnews
Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman
Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memblokir rekening milik Veronica Koman. Pemblokiran dilakukan setelah kepolisian menelusuri transaksi keuangan dalam rekening Veronica.

"Sudah kami lakukan itu kemarin itu pemblokiran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Kamis, 19 September 2019. 

Barung menjelaskan, pelacakan rekening dari pengacara HAM itu dilakukan setelah polisi menetapkan tersangka Veronica Koman atas kasus dugaan hoaks dan provokasi. 

Kepolisian menjerat Veronica dengan empat pasal yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik, KUHP pasal 160, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi menemukan adanya sejumlah transaksi mencurigakan. Lokasi transaksi itu terjadi di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Surabaya dan wilayah Papua. Jumlah nominalnya pun cukup signifikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada beberapa yang cukup signifikan dari dana yang masuk karena ada penarikan di beberapa wilayah baik itu di Surabaya maupun di luar Surabaya, wilayah di Papua," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Veronica Koman sendiri sudah mengeluarkan pernyataan perihal status tersangka yang dialamatkan kepadanya, serta pelacakan rekening yang dilakukan kepolisian.

Veronica mengatakan bahwa rekeningnya dalam batas nominal yang wajar. Ia mengakui pernah menarik uang di Papua ketika sedang berkunjung. Namun itu diperuntukan untuk biaya hidup sehari-hari.

"Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," kata Veronica melalui keterangan resminya pada 14 September 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

6 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

12 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

12 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM kepada kelompok bersenjata di Papua.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

16 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

23 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.


Biden Kirim Lebih Banyak Senjata ke Israel untuk Memerangi Gaza, Ini Kata Dunia

24 hari lalu

Presiden AS Joe Biden dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin (Reuters: Jacquelyn Martin/Pool)
Biden Kirim Lebih Banyak Senjata ke Israel untuk Memerangi Gaza, Ini Kata Dunia

Media melaporkan Biden telah setuju untuk mentransfer paket senjata baru senilai $2,5 miliar ke Israel di tengah perang Gaza yang sedang berlangsung.


Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

37 hari lalu

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman.


Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

39 hari lalu

Koordinator YLBHI Arif Maulana (kiri), memberikan keterangan dalam konferensi pers merespon rentetan peristiwa kekerasan di Papua, di Kantor KontraS, Jakarta, Senin 4 Maret 2024. Pada medio Januari hingga Maret telah terjadi 7 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua yang menyebabkan 6 korban luka-luka dan 4 korban lainnya tewas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

Para pelaku pembunuhan Munir, kata Arif, harus diseret ke Pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

40 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.