Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU PKS Tak Kunjung Disahkan, DPR: Ada 3 Hal yang Jadi Perdebatan

image-gnews
Massa yang menuntut pengesahan RUU PKS bersebelahan dengan massa yang menolak RUU PKS saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut Komisi 8 DPR RI untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa yang menuntut pengesahan RUU PKS bersebelahan dengan massa yang menolak RUU PKS saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut Komisi 8 DPR RI untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, mengatakan setidaknya ada tiga hal yang selama ini menjadi perdebatan panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Pertama, perdebatan mengenai judul. Kedua, adalah perdebatan soal definisi, yang menurutnya masih mengganjal karena bermakna ganda.

“Teman-teman anggota panja menganggap ada yang masih bermakna ambigu. Kalau dipahami sebaliknya bisa menjadi UU ini terlalu bebas,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 September 2019.

Perdetantan ketiga, kata dia, terkait pidana dan pemidanaan. Menurut Marwan, banyak anggota panja yang keberatan bila Undang-Undang ini bertentangan dengan Undang-Undang induk atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panja, kata dia, berinisiatif untuk berkonsultasi dengan Komisi III yang menangani KUHP. Hasilnya ada sembilan poin pemidanaan yang sudah masuk ke dalam KUHP. Seperti pemerkosaan, dan perzinahan.

“Untuk itu Komisi III menyarankan ke Komisi VIII supaya panja Rancangan Undang-Undang ini PKS menunggu disahkan,” tuturnya.

Marwan mengatakan kalau urusan pidana ini selesai maka tinggal tersisa dua masalah dalam RUU PKS yakni judul dan definisi. “Jadi yang dikhawatirkan teman-teman judul dan definisi menjadi liberal atau membolehkan pintu masuk LGBT bisa ditutup,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik 10 Tahun Perjalanan UU TPKS

15 April 2022

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas pandangan pemerintah terkait RUU TPKS dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik 10 Tahun Perjalanan UU TPKS

Dimulai dari masa inisiasi oleh Komnas Perempuan pada 2012, UU TPKS akhirnya diresmikan pada Selasa, 12 April 2022.


Breaking News: DPR Sahkan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna

18 Januari 2022

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga dan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Breaking News: DPR Sahkan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)


HNW : Hukuman Mati Pemerkosa Santriwati Sesuai Konstitusi

14 Januari 2022

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW : Hukuman Mati Pemerkosa Santriwati Sesuai Konstitusi

Sanksi hukuman mati diakui dalam sistem hukum di Indonesia, melalui UU Perlindungan Anak, yang dikuatkan Presiden Jokowi dengan Perppu yang menjadi UU No. 17/2016.


Puan: DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

31 Desember 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
Puan: DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

Semakin maraknya kasus kekerasan seksual mendorong percepatan untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-Undang.


Ridwan Kamil Dukung RUU TPKS Segera Disahkan

30 Desember 2021

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga dan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ridwan Kamil Dukung RUU TPKS Segera Disahkan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).


Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

30 Desember 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

Menaker Ida Fauziyah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)


Tak Ada RUU TPKS Dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini

16 Desember 2021

Ratusan sepatu diletakkan saat aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Dalam aksi tersebut mereka menyusun Sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Ada RUU TPKS Dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini

DPR batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai hak inisiatif DPR.


Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

8 Desember 2021

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(Foto dok DPR)
Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

RUU TPKS selain memastikan hukuman bagi pelaku, negara juga melindungi korban kekerasan seksual agar tidak menyakiti diri sendiri.


Dorong RUU PKS Segera Disahkan, KSP Siapkan Gugus Tugas Lintas Kementerian

25 Oktober 2021

Aktivis saat meletakkan sepatu dalam aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Dalam aksi tersebut mereka menyusun Sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Dorong RUU PKS Segera Disahkan, KSP Siapkan Gugus Tugas Lintas Kementerian

Saat ini pembahasan tentang RUU PKS masih berjalan di DPR. KSP tengah menginisiasi pembentukan gugus tugas agar RUU bisa cepat disahkan.


Wakil Ketua MPR Dorong UU TPKS Segera Disahkan

9 Oktober 2021

Wakil Ketua MPR Dorong UU TPKS Segera Disahkan

Kekerasan seksual di Luwu Timur merupakan satu dari 5.463 yang tercatat Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak.