Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum: Surya Anta Ditahan di Sel Biologis Mako Brimob

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Massa Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan long march dari Markas Besar TNI menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. Selain itu, beberapa di antara mereka juga mengenakan atribut Gerakan Papua Merdeka berupa ikat kepala hingga membawa bendera Bintang Kejora. TEMPO/Subekti
Massa Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan long march dari Markas Besar TNI menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. Selain itu, beberapa di antara mereka juga mengenakan atribut Gerakan Papua Merdeka berupa ikat kepala hingga membawa bendera Bintang Kejora. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Papua menyebut Juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta ditahan di sel biologis di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Oky Wiratama selaku kuasa hukum aktivis Papua, sel itu terisolasi dengan ventilasi udara yang kecil.

Oky mengatakan hal ini merupakan pelanggaran terhadap perlakuan dan penempatan tahanan.

Surya Anta dan tujuh aktivis Papua lainnya ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka pada 28 Agustus lalu.

Namun, dua orang kemudian dibebaskan. Saat ini tersisa enam orang yang ditahan yaitu Carles Kossay, Dano Tabun, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ariana Lokbere, dan Surya Anta.

Oky mengatakan setidaknya terjadi beberapa dugaan pelanggaran terhadap kliennya tersebut.

“Terjadi penghalangan akses masuk untuk kuasa hukum, untuk menjumpai rekan-rekan aktivis papua yang ada di dalam Mako Brimob,” tutur Oky di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu 18 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal menurut Oky, ia bersama tim sudah mematuhi prosedur hukum yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015. Bahkan mereka sudah berkirim surat untuk meminta izin, namun akses tetap dibatasi dengan dipersilakan masuk namun dibatasi satu orang.

Pelanggaran selanjutnya Oky juga mengatakan polisi tak memberikan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) bagi enam aktivis Papua ini. “Yang mana hal itu merupakan hak bagi keluarga maupun kuasa hukum itu tidak diberikan sama sekali,” kata dia.

Oky mengadukan dugaan pelanggaran oleh Polda Metro Jaya ini kepada Komisi Kepolisian Nasional. Selain itu, ia juga mengadukan soal pelanggaran yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap pengacara mahasiswa Papua Veronica Koman.

Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menerima pengaduan dari Tim Kuasa Hukum Surya Anta Ginting cs tersebut.

“Kompolnas menerima pengaduan ini. Atas kewenangan kami, maka kami akan melakukan klarifikasi menindaklanjuti kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jatim,” ujar Komisioner Kompolnas Poengki Indarti, Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Rabu 18 September 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

1 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

3 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

21 jam lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

22 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

1 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.