Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Usul Hukuman Penjara Pelaku Kumpul Kebo Diperberat

image-gnews
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat memberi catatan agar hukuman pidana untuk orang yang tinggal serumah di luar perkawinan atau kumpul kebo diperberat. Usulan ini dilontarkan dalam penyampaian pandangan minifraksi terkait RKUHP saat rapat pengambilan keputusan tingkat I.

Anggota Fraksi Gerindra DPR Faisal Muharram mengatakan, partainya menilai ketentuan hukuman pidana kumpul kebo yang ada dalam RKUHP saat ini belumlah optimal.

"Sungguh pun larangan kumpul kebo sudah diatur dan dikenai hukuman pidana penjara namun demikian sanksi yang ada kami pandang masih belum optimal," kata Faisal di ruang rapat Komisi Hukum DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.

Dalam RKUHP yang telah disepakati, kumpul kebo dikenai hukuman pidana enam bulan. Gerindra mengusulkan agar lama hukuman penjara ini ditambah menjadi satu tahun.

"Fraksi Partai Gerindra DPR meminta pemberatan atas sanksi pidana bagi pelaku kumpul kebo menjadi satu tahun penjara," kata Faisal.

Faisal mengatakan partainya menilai bahwa hidup bersama di luar perkawinan merupakan hal yang dilarang semua agama dan ditentang keras masyarakat umum Indonesia. Dia menyebut perbuatan itu akan merusak tata nilai ikatan perkawinan.

"Sebab persoalan asusila bukan menjadi persoalan moral dan pribadi semata, namun menyangkut hubungan dengan kepentingan orang banyak," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Gerindra menyetujui hasil revisi RKHUP itu. Dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I hari ini, sepuluh fraksi sepakat membawa RKUHP untuk disahkan di paripurna.

"Fraksi Gerindra DPR RI menerima RKUHP dengan catatan sebagaiama pandangan atas pemberatan hukum pidana tersebut di atas," kata Faisal.

Ketentuan soal kumpul kebo masuk di bawah pasal perzinaan dalam RKUHP. Adapun bunyi ketentuannya adalah sebagai berikut.

(1)Setiap Orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II.
(2)Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami, istri, Orang Tua atau anaknya.
(3)Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat juga diajukan oleh kepala desa atau dengan sebutan lainnya sepanjang tidak terdapat keberatan dari suami, istri, Orang Tua, atau anaknya.
(4)Terhadap pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku ketentuan Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 30.
(5)Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

11 jam lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

11 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.


Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

1 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Kata Gerindra soal Sosok dan Peranan Jokowi bagi Prabowo Subianto

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Kata Gerindra soal Sosok dan Peranan Jokowi bagi Prabowo Subianto

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengungkapkan sosok dan peranan Jokowi bagi Prabowo Subianto.


Gerindra Sebut Jokowi Sosok yang Paling Banyak Diminta Pendapat Prabowo dalam Penyusunan Kabinet

2 hari lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Sebut Jokowi Sosok yang Paling Banyak Diminta Pendapat Prabowo dalam Penyusunan Kabinet

Habiburokhman menyebut Jokowi menjadi sosok yang paling banyak dimintai pendapat oleh calon presiden RI terpilih Prabowo dalam penyiapan kabinet


Soal Rencana Persamuhan dengan Prabowo, PDIP dan PPP Bilang Begini

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin,  25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
Soal Rencana Persamuhan dengan Prabowo, PDIP dan PPP Bilang Begini

PDIP dan PPP angkat bicara soal rencana persamuhan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Begini kata mereka.


Ini Kata PPP soal Kunjungan Prabowo dan Gerindra ke Kantor DPP

2 hari lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Ini Kata PPP soal Kunjungan Prabowo dan Gerindra ke Kantor DPP

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan belum ada rencana kedatangan Prabowo ke kantornya.


Politikus NasDem Tepis Pertemuan Surya Paloh - Prabowo untuk Gabung Pemerintahan

4 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Kedatangan Prabowo Subianto untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas ucapan selamat yang disampaikan oleh Surya Paloh begitu KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus NasDem Tepis Pertemuan Surya Paloh - Prabowo untuk Gabung Pemerintahan

NasDem bantah pertemuan Prabowo dan Surya Paloh merupakan manuver politik untuk mendapatkan kekuasaan.


Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

4 hari lalu

Ridwan Kamil dan Desy Ratnasari. TEMPO
Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

Apakah Ridwan Kamil akan maju lagi di kontestasi Pilgub Jabar 2024? Bagaimana eks Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum? Kans Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari?