Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker: PKB Perusahaan dan Pekerja Ciptakan Kenyamanan Bekerja

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019-2021 antara PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) dengan Serikat Pekerja di Jakarta, 16 September 2019.
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019-2021 antara PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) dengan Serikat Pekerja di Jakarta, 16 September 2019.
Iklan

INFO NASIONAL — Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya berperan penting dalam pengaturan hubungan industrial di tempat kerja, tetapi juga mampu menciptakan kenyamanan, kebahagiaan, dan kepuasan dalam bekerja.

“Perusahaan yang memiliki PKB itu 96 persen pekerjanya merasa puas. Ini artinya, perusahaan dan serikat pekerja yang berhasil membuat PKB itu sebagian besar pekerjanya merasa puas,” kata Menaker Hanif saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2019-2021 antara PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) dengan Serikat Pekerja di Jakarta, 16 September 2019.

Menaker menyebut bahwa rasa bahagia, nyaman, dan puas tersebut lahir karena adanya pengaturan yang jelas dalam PKB, baik menyangkut hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, maupun pengaturan terkait penyelesaian perselisihan.

“Sehingga kenyamanan dalam bekerja, level of happiness mereka dalam bekerja juga meningkat. Ini karena diatur secara jelas dalam PKB di perusahaan,” kata Menaker Hanif.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Hanif menjelaskan PKB juga berfungsi sebagai sarana atau alat hubungan industrial yang dapat dipegang ketika terjadi suatu perselisihan. Hal itu karena PKB dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak (pengusaha dan SP/SB).

Namun, Menaker mengingatkan agar dialog sosial jangan hanya dijadikan sebagai media komunikasi manakala ada perselisihan antarpihak saja.

“Dialog sosial harus terus dilakukan secara intens dengan berbagai media dan sarana komunikasi, untuk memupuk hubungan industrial yang harmonis,” ucap Menaker.

Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM yang berhasil mewujudkan PKB ke-19 sejak perusahaan tersebut berdiri di Indonesia, atau PKB ke-8 sejak adanya pemisahan peran bisnis antara PT TMMIN dan PT TAM. Capaian baik ini diharapkan menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lain untuk menjadikan PKB dan dialog sosial sebagai budaya di lingkungan kerja.

“Ini suatu hal yang patut diapresiasi. Ketika hubungan industrial selalui didahului dengan dialog bipartit, itu akan lebih cepat dalam mencapai kesepakatan PKB,” kata Menaker.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Direktur PT TMMIN, Warih Andang Tjahjono, mengatakan PT TMMIN dan PT TAM berkomitmen untuk selalu memupuk hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan kerjanya.

“Kami selalu berkomitmen bahwa industrial relation itu seperti safety. Kita sudah bersama-sama komitmen, bahwa safety itu utama, maka hubungan industrial harmonis itu harus utama,” ujar Warih.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing bagi para pekerja, guna meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.

“Ini adalah periode awal, mari terus mengevaluasi agar ini tidak hanya terjadi di kita. Tapi juga supply chain kita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KSP LEM PT Toyota Astra Motor, Dadang Sudarno, mengatakan pembuatan PKB antara manajemen perusahaan dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM periode kali ini telah diawali dengan diskusi mengenai penerapan PKB periode sebelumnya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kondisi ketenagakerjaan di masa depan.

Semua upaya tersebut, menurut Dadang, bertujuan untuk mendapat kondisi riil perusahaan dan pekerja guna mewujudkan mutual understanding.

“Kami yakin dengan konsep ini kita akan menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan kebahagiaan pekerja,” ujarnya.

Turut hadir dalam penandatanganan PKB ini Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang, Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Yoshiro Nakata, dan Ketua PUK FSP LEM PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Aziz Syarif Hidayat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.