TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto melantik sejumlah pejabat Eselon 1 dan serah terima jabatan Sekretaris Menkopolhukam, di kantornya, Rabu, 18 September 2019. Dalam sambutannya, Wiranto mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk mencermati isu yang sedang menghangat saat ini.
"Paling tidak ada saat ini, ada tiga masalah aktual yang harus kita cermati dan membutuhkan penanganan yang cermat, tepat, dan benar," kata Wiranto.
Isu pertama adalah terkait situasi keamanan di Papua dan Papua Barat yang sempat memanas pasca Hari Kemerdekaan. Hingga saat ini, masalah ini masih menghangat dan isu referendum masih kerap terdengar.
Selanjutnya adalah isu kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Per September, karhutla semakin memburuk dan membawa asap yang semakin tebal. Status Riau bahkan telah dinaikkan menjadi darurat bencana.
Isu terakhir yang diingatkan Wiranto adalah terkait Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selama pembahasan hingga akhirnya disahkan oleh DPR kemarin, revisi Undang-Undang antirasuah ini mendapat penentangan besar dari masyarakat dan akademisi.
"Sebenarnya untuk itulah Kemenpolhukam harus hadir. Selalu tanggap, siaga, dan terus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas kebijakan politik, hukum, dan keamanan," kata Wiranto.
Adapun pejabat yang dilantik adalah Mayjen Tri Soewandono yang menggantikan Letjen Agus Surya Bakti sebagai Sesmenko Polhukam. Wiranto juga melantik tiga pejabat eselon I lainnya, yakni Mayor Jenderal TNI Rudianto sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Brigjen TNI Purnomo Sidi sebagai Staf Ahli Bidang SDA dan Teknologi, serta Laksamana Pertama TNI Yusup sebagai Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam.