TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis antikorupsi berkumpul di Gedung KPK Selasa malam, 17 September 2019. Mereka menggelar aksi bertajuk Pemakaman KPK pasca DPR mengesahkan revisi UU KPK.
Puisi Widji Thukul berjudul Bunga dan Tembok ikut dilantunkan dalam sebuah musikalisasi puisi oleh Cholil Machmud, vokalis band Efek Rumah Kaca.
"Seumpama bunga, kami adalah yang tak kau hendaki tumbuh. Seumpama bunga, kami adalah yang tak kau hendaki adanya.
Seumpama bunga, kami adalah yang tak kau hendaki tumbuh. Seumpama bunga, kamilah yang rontok di bumi kami sendiri. Kau lebih suka membangun rumah, merampas tanah. Kau lebih suka, membangun jalan raya, membangun pagar besi.
Jika kami bunga, engkaulah tembok itu. Telah kami sebar biji-biji di tubuhmu. Suatu saat kami kan tumbuh bersama. Dengan keyakinan, kau harus hancur!"
Sejumlah pegawai KPK, penggiat anti-korupsi, dan mahasiswa Universitas Indonesia pun terlihat menundukkan kepala dan menangis. Aksi dilanjutkan dengan melakukan tabur bunga di replika nisan bertuliskan "RIP KPK 2002-2019" sambil menyanyikan lagu Ibu Pertiwi dan Gugur Bunga.
Ada pula aksi penembakan laser merah ke logo KPK sebelah selatan gedung Merah Putih. Aksi itu menjadi simbol bahwa lembaga anti-rasuah itu telah menjadi target para koruptor kelas kakap untuk dilemahkan wewenangnya.
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dalam orasinya mengatakan Pemakaman KPK digelar sebagai simbolisasi dimatikannya lembaga anti-rasuah itu oleh Presiden Joko Widodo.
"Simbolisasi ini dibuat karena seharusnya DPR dan Presiden mengutamakan pemberantasan korupsi di atas segala-galanya," kata Asfinawati.