TEMPO.CO, Jakarta - Aksi simbolik pemakaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Gedung Merah-Putih, Kuningan, Jakarta Selatan sempat memanas. Penyebabnya, seorang anggota kepolisian diduga meminta aksi itu segera dihentikan.
Keributan itu bermula saat puluhan pegawai KPK, pegiat antikorupsi dan mahasiswa menggelar aksi pemakaman di depan Gedung KPK, pada Selasa malam, 17 September 2019. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas disahkannya revisi Undang-Undang KPK oleh DPR dalam rapat paripurna di hari yang sama.
Diawali dengan pawai bendera kuning, aksi itu diisi dengan orasi dan pernyataan sikap mengenai penolakan terhadap revisi UU yang berpotensi membuat KPK tumpul. "Malam ini kita semua berduka, sejak RUU KPK disahkan harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi sirna," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati dalam orasinya.
Berlangsung sekitar satu jam dari pukul 19.00 WIB, aksi itu diakhiri dengan tabur bunga di replika batu nisan bertuliskan 'RIP KPK 2002-2019'. Tabur bunga diiringi lagu berjudul Gugur Bunga. Kendati aksi sudah berakhir, lagu Gugur Bunga masih diperdengarkan melalui pelantang suara. Lalu tiba-tiba mati.
Saat itulah aksi tiba-tiba memanas. Puluhan peserta berkerumun ke sumber keributan sambil bernyanyi: Hati-hati, hati-hati, hati-hati provokasi.
Setelah itu, peserta lanjut menyerukan yel-yel lainnya: Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi, jangan ganggu aksi kami. Seruan dilakukan berulang sambil bertepuk tangan sampai keributan mereda.
Seorang peserta aksi menuturkan keributan itu terjadi karena seorang anggota polisi meminta penyelenggara mematikan pengeras suara. Dalam video yang direkam wartawan, nampak seorang peserta tengah berbicara dengan nada tinggi kepada Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi Ajun Komisaris Besar Tumpak Simangunsong.
"Kalau anda mau, jaga di luar ya. Amankan di luar, bukan di sini," kata peserta aksi itu. Aksi simbolik pemakaman KPK malam itu memang dijaga oleh puluhan aparat kepolisian. Tak terdengar kata-kata yang diucapkan Tumpak di video itu.
Ditemui setelah keributan, Tumpak menuturkan salah satu anggotanya hanya mengimbau agar pengeras suara di KPK dimatikan. Dia mengatakan hal itu perlu dilakukan agar massa tandingan yang berdemo di luar KPK tidak berbuat onar. "Kami menahan massa itu di luar, maka massa di sini (gedung KPK) kan harus diam, biar tidak bentrok," kata dia menjelaskan.