TEMPO.CO, Jakarta-Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi menggelar aksi simbolik pemakaman Komisi Pemberantasan Korupsi di lobby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam, 17 September 2019.
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pemakaman KPK digelar sebagai simbolisasi dimatikannya lembaga antikorupsi itu oleh Presiden Joko Widodo yang telah bekerja sejak 2002.
"Simbolisasi ini dibuat karena seharusnya DPR dan Presiden mengutamakan pemberantasan korupsi di atas segala-galanya," kata Asfinawati.
Dia menegaskan, keputusan mengesahkan revisi UU KPK menjadi UU adalah persekongkolan pemerintah dan DPR. "Serta menaruh orang-orang bermasalah untuk mematikan pemberantasan korupsi," katanya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana juga menambahkan, hari ini merupakan hari duka cita bagi Indonesia. "Semuanya berduka kehilangan harapan kita untuk Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme," katanya.
Arif menegaskan pemerintah telah mengkhianati amanat reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Bukannya penguatan kepada KPK, tapi yang terjadi hari ini KPK dibunuh."
Aksi yang digelar pukul 19.00 ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain orasi oleh Asfinawati dan Sutarno Bintor, PJKAKI KPK, dilakukan pula aksi tabur bunga di atas nisan buatan bertulis RIP KPK, sambil menyanyikan lagu Ibu Pertiwi dan Gugur Bunga.