TEMPO.CO, Jakarta-Massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli KPK, dan Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia (FSPI) berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Mereka datang dengan mobil pikap berpengeras suara. Massa hanya berjumlah sekitar 46 orang.
Seorang kakek asal Johar Baru, Cempaka Putih, Jakarta, yang turut mengikuti aksi unjuk rasa itu mengaku tidak tahu apa yang dituntut oleh penggerak demo tersebut. Ia berujar hanya diajak oleh tetangganya tanpa dijelaskan apa-apa. “Saya diajak tetangga. Diajak saja, tidak dijanjikan diberi apa-apa,” kata kakek yang enggan disebutkan namanya itu.
Dua orang peserta unjuk rasa lainnya mengatakan mereka ikut karena diajak oleh seseorang bernama Dayat. Mereka mengaku disuruh mengenakan kaos berwarna putih hitam dan menenteng spanduk. Mereka juga dijanjikan diberi uang rokok sebesar Rp 40 ribu. “Dayat sering demo. Dia aktivis,” ujar salah seorang dari mereka.
Selain itu ada pula pemuda bernama Jefri yang mengenakan kaos bertuliskan ‘Stop Propaganda Pelemahan KPK’ mengaku mendukung revisi Undang-Undang KPK. Namun Jefri tak mengetahui bahwa revisi UU KPK sudah disahkan oleh rapat paripurna DPR. “RUU ini baru, dan harus segera dibuat,” katanya.
Sama dengan tiga orang sebelumnya, Jefri juga mengaku berasal dari Johar Baru. Ia pun mengatakan diajak oleh tetangganya. Massa aksi ini sempat membubarkan diri. Diawali pada 14.45 dan langsung membubarkan diri pada 15.07 WIB. Namun selang beberapa lama kemudian mereka kembali dengan massa yang lebih banyak dan berseragam putih hitam.