TEMPO.CO, Jakarta - Massa pendukung rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS bertemu dengan massa kontra RUU PKS di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI. Mereka sempat beradu mulut.
Kejadian ini bermula saat massa pendukung RUU PKS sedang menggelar aksi di depan Gedung DPR. Mereka sudah menggelar aksi sejak pukul 11.00 WIB. Mereka meneriakkan tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU PKS.
Salah satu koordinator aksi, Veni Siregar, mengatakan mereka menuntut pembahasan RUU PKS tetap dijalankan dan meminta pengesahan dilakukan di rapat paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 ini.
“Kami merasa enggak fair karena pemerintah sudah siap melakukan pembahasan. DPR nya yang tidak siap. Padahal ini kan RUU usulan DPR, harusnya DPR yang memang mengawal sejak awal,” kata Veni kepada Tempo, di lokasi.
Pada pukul 14.00 WIB massa kontra datang. Mereka menggunakan mobil komando, terlihat massa yang mengenakan seragam laskar LPI, dan mahasiswa dengan almamater masing-masing.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan tolak RUU PKS dan Waspada RKUHP. Selama satu jam massa saling berbalas yel-yel. Terdengar salah satu teriakan dari massa kontra “Ini bukan negara pelacur, ini negara hukum,” tuturnya.
Sampai saat ini, kedua massa masih berada di depan Gedung DPR. Keduanya dibatasi dengan tali dan dipisahkan oleh pagar manusia yang dibuat polisi.