TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tunduk kepada partai politik dalam revisi UU KPK.
Dia menilai Jokowi tidak perlu lagi citra publik lantaran sudah terpilih kembali menjadi Presiden RI untuk periode 2019-2024.
"Jokowi benar-benar menegaskan dirinya sebagai petugas partai yang secara patuh menundukkan diri pada kehendak partai-partai politik," katanya dalam keterangan tertulisnya hari ini, Selasa, 17 September 2019.
Menurut Ismail, cepatnya Jokowi merespons usulan revisi UU KPK dari DPR menunjukkan niat pelemahan lembaga antirasuah dirancang sejak awal. Tinggal menunggu momentum yang tepat untuk menjalankannya.
"Momentum itu ada pada kemenangan Jokowi dalam Pemilu 2019 dan di penghujung akhir masa jabatan DPR RI," ujarnya.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu berpendapat pelemahan KPK telah berjalan sempurna. Revisi UU KPK secara keseluruhan telah mengikis sifat independen KPK yang sangat berpengaruh pada kinerja KPK di masa mendatang.
Ismail pun menuturkan pengesahan revisi UU KPK hari ini praktik terburuk legislasi dalam sejarah parlemen Indonesia pasca Reformasi 1998.
Selain cacat formil, pembahasan revisi UU KPK sama sekali tidak melibatkan KPK. "Padahal KPK adalah institusi yang paling terkena dampak dari pemberlakuan UU hasil revisi ini," ucapnya.
Ismail menjelaskan masa berakhirnya DPR periode 2014-2019 memberikan keleluasaan pada segelintir anggota Dewan untuk melemahkan KPK. Sejak awal pun upaya pelemahan sudah dilakukan.
"Karena hampir separuh dari seluruh anggota DPR saat ini sudah tidak lagi menjalankan tugasnya secara efektif," tuturnya.
AHMAD FAIZ