TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudi mengatakan sampul depan (cover) Majalah Tempo edisi 16 September 2019 bergambar Presiden Jokowi tidak melanggar aturan apapun.
"Menurut saya sih masih dalam batas wajar. Masih oke. Tak ada sama sekali penghinaan. Justru seharusnya direspons baik," kata Ade saat dihubungi Tempo, Selasa, 17 September 2019.
Sampul bergambar Presiden Jokowi yang memiliki bayangan berhidung panjang sempat memunculkan wacana dilaporkan ke Kepolisian sebagai bentuk penghinaan kepada presiden.
Menurut Ade, bagi LBH Pers cover itu produk jurnalistik yang wajar. Saat ini, Jokowi memang sedang menuai banyak sorotan terhadap sikapnya yang menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sikap Jokowi tersebut dinilai tak konsisten dengan janjinya yang ingin menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi. Sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai revisi UU KPK yang diusulkan DPR itu untuk melemahkan KPK.
"Dalam bayangan saya, Tempo menangkap fenomena itu dan ditafsirkan dalam bentuk gambar yang ada di cover itu, yang pinokio itu. Dalam konteks demokrasi itu sangat wajar," tutur Ade.
Dia mengingatkan masyarakat bahwa Jokowi merupakan Presiden yang dipilih rakyat dan bukan putra raja di negara berbasis kerajaan. Artinya, Jokowi sebagai pemimpin memang seharusnya tak kebal dari kritik.
Ade justru kemudian menyatakan kejadian seperti ini akan banyak terjadi di masa depan jika revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) selesai dilakukan.
Dalam revisi itu terdapat poin yang menyebut tentang penghinaan kepada presiden.
"Nanti kalau Rancanngan Undang-Undang KUHP disahkan, perdebatannya akan sangat mirip sekali seperti ini. Akan lebih banyak kasus seperti ini, ini menghina, ini mengkritik. Artinya ini sangat multi tafsir."
Majalah Tempo edisi 16 September 2019 menuai kontroversi. Kelompok pendukung Jokowi yakni Jokowi Mania (JokMa) mendatangi Dewan Pers untuk melaporkan cover ini. Namun pertemuan berakhir dengan sebatas konsultasi.
JokMa menilai cover Majalah Tempo merupakan bentuk penghinaan terhadap presiden.
Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan sampul depan Majalah Tempo edisi 16-22 September 2019 bukan menggambarkan Jokowi sebagai pinokio.
Cover pada edisi dengan judul "Janji Tinggal Janji" tersebut metafora atas dinamika masyarakat, yaitu tudingan sejumlah penggiat antikorupsi bahwa Presiden ingkar janji dalam penguatan KPK.
"Tempo telah memuat penjelasan Presiden dalam bentuk wawancara," ucap Setri.
EGI ADYATAMA | FRISKI RIANA