TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi menyebut rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP sebagai bentuk negara memusuhi warga negara Indonesia.
"Bulan ini bulan penuh duka cita bagi Indonesia. Demokrasi dikebiri, yang seharusnya bisa dirayakan selepas 21 tahun reformasi. Reformasi yang membunuh dan menumbalkan banyak rakyat," kata Elena, perwakilan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) lewat orasinya di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin siang, 16 September 2019.
Dalam orasinya, Elena menegaskan masyarakat sipil harus melawan dan tak membiarkan banyak pihak dipenjara jika RKUHP disahkan. "Negara yang harusnya melindungi, justru menindas, mencuri dari kita dan akan angkat tangan untuk melindungi kita," ujarnya.
Lebih lanjut Elena menjelaskan, rancangan undang-undang yang melibatkan hajat hidup masyarakat Indonesia justru disembunyikan oleh DPR RI, seperti RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, Pertanahan, Minerba, dan Sumber Daya Air.
Menurutnya pasal dalam UU tersebut bermasalah dan akan menindas masyarakat. "Mereka bahas dengan tertutup, dan kita tidak boleh mendengar mereka yang digaji dari pendapatan kita," katanya.
Dalam aksi yang diikuti sekitar 160 orang ini, Elena juga meminta massa berjanji agar menjaga amarah penolakan RUU bermasalah yang dibahas DPR RI. "Inikah negara demokrasi? Ini otoriterianisme baru berwajah sipil dan kita akan melawan," ujarnya.
Aksi ini digelar oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUKK) untuk menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 16 September 2019.
AMUKK sendiri terdiri dari 37 kelompok masyarakat sipil yaitu ICEL, Paralegal Ciben, Paralegal Rumpin, JSKK, YLBHI, Gusdurian Jakarta, JALA PRT, ASV, LBH Jakarta, PWYP, ELSAM, KontraS, SINDIKASI, LBH Medan, ARI, BEM Universitas Bung Karno, BEM FH UI, KNTI, BEM STHI JENTERA, HUMA, dan Komunitas Budaya mandiri.
Ada pula kelompok masyarakat sipil dari Mahardika, Remotivi, KPBI, KASBI, PKBI, SEJUK, HWDI, Purplecode Collective, LBH Apik, Arus Pelangi, IKOHI, WP KPK, SGRC, Ciliwung Merdeka, JRMK dan BEM UI.