Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Pimpinan KPK Harus Pulihkan Kepercayaan Publik

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI melakukan hitung suara saat pemilihan Calon Pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari, 13 September 2019. Dari proses voting, Firli Bahuri memperoleh suara terbanyak sebesar 56 suara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI melakukan hitung suara saat pemilihan Calon Pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari, 13 September 2019. Dari proses voting, Firli Bahuri memperoleh suara terbanyak sebesar 56 suara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan KPK yang baru harus mampu memulihkan kepercayaan publik di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap adanya upaya pelemahan lembaga anti rasuah itu.

"Setelah pemilihan pimpinan KPK, publik tentu sangat berharap sepak terjang pimpinan KPK baru yang lebih baik dari masa sebelumnya," kata pengamat politik Nation-state Institute Indonesia (NSI Indonesia) Yandi Hermawandi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pimpinan KPK yang baru memiliki beban berat ke depan karena dipilih di tengah suasana adanya kekhawatiran publik terhadap pelemahan lembaga itu.

Alasannya, pertama,  pemilihan pimpinan baru KPK ini bersamaan dengan revisi UU KPK dari DPR dan pemerintah yang ditengarai akan melemahkan KPK di masa mendatang.

Kedua, pimpinan KPK yang baru tersebut merupakan hasil pilihan DPR yang sebentar lagi akan habis masa jabatannya. Sementara DPR dinilai sejumlah survei memiliki tingkat kepercayaan publik yang rendah.

Meskipun demikian, menurut dia, mekanisme pemilihan pimpinan KPK yang baru sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya, pimpinan KPK baru ini sudah legitimate," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI pada Jumat (13/9) dini hari melakukan pemilihan lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Hasilnya Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintauli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara) dan Firli Bahuri (56 suara).

Komisi III DPR juga langsung mengadakan rapat antarpimpinan kelompok fraksi dan memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Pimpinan DPR juga mengagendakan Rapat Paripurna pada Senin (16/9) dengan salah satu agendanya adalah menyetujui lima Calon Pimpinan (Capim) KPK yang telah dipilih Komisi III DPR.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

13 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

15 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.


Pimpinan KPK Belum Terima Laporan dari Dewas soal Dugaan Jaksa KPK Peras Saksi Miliaran Rupiah

19 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Pimpinan KPK Belum Terima Laporan dari Dewas soal Dugaan Jaksa KPK Peras Saksi Miliaran Rupiah

Dewas KPK disebut menerima pengaduan adanya jaksa KPK yang memeras saksi miliran rupiah. Pimpinan KPK belum menerima laporan tersebut.


Pimpinan KPK Minta Maaf ke Publik atas Penetapan Tersangka 15 Pegawai di Kasus Pungli Rutan KPK

34 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Pimpinan KPK Minta Maaf ke Publik atas Penetapan Tersangka 15 Pegawai di Kasus Pungli Rutan KPK

Pimpinan KPK meminta maaf kepada publik atas penahanan dan penetapan 15 tersangka kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.


Pegawai MA Ahmad Sulaiman Irit Bicara Usai Diperiksa 13 Jam Soal Dugaan Suap Pimpinan KPK oleh Hasbi Hasan

41 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai MA Ahmad Sulaiman Irit Bicara Usai Diperiksa 13 Jam Soal Dugaan Suap Pimpinan KPK oleh Hasbi Hasan

Pegawai MA Ahmad Sulaiman irit bicara usai menjalani 13 jam pemeriksaan soal dugaan suap pimpinan KPK di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Kepada Dewas KPK, Alexander Marwata Mengaku Tak Punya Nomor HP Pejabat Kementan

45 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kepada Dewas KPK, Alexander Marwata Mengaku Tak Punya Nomor HP Pejabat Kementan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah memberikan klarifikasi ke Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

46 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Dewas KPK Telah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pimpinan KPK

48 hari lalu

Anggota majelis hakim, Albertina Ho, dalam sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Majelis hakim Dewan Pengawas KPK memutuskan menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri, agar mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Telah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pimpinan KPK

Dewas KPK telah mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Nurul Ghufron dan Alexander Marwata


Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

57 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pungutan liar yang mencapai Rp.6,14 miliar terjadi di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.


Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hilang Saat OTT KPK, Apa Kasusnya?

30 Januari 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hilang Saat OTT KPK, Apa Kasusnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Siapakah dia?