Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatam Sebut Revisi UU KPK Untungkan Korupsi Minerba dan Tambang

image-gnews
Sejumlah mahasiswa lintas universitas menggelar aksi mendukung KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 12 September 2019. Dalam aksinya mahasiswa menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga anti rasywah tersebut seperti melalui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seleksi capim KPK yang dinilai meloloskan orang-orang yang bermasalah, serta kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang belum juga terungkap. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah mahasiswa lintas universitas menggelar aksi mendukung KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 12 September 2019. Dalam aksinya mahasiswa menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga anti rasywah tersebut seperti melalui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seleksi capim KPK yang dinilai meloloskan orang-orang yang bermasalah, serta kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang belum juga terungkap. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai serangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (pelemahan KPK) termasuk lewat revisi UU KPK memuluskan bagi-bagi jatah dan proyek setelah Pemilihan Presiden. 

"Pembahasan buru-buru RUU KPK dan RUU Minerba tidak lebih dari upaya untuk habis-habisan menyalakan lonceng kompensasi setelah pilpres, RUU cepat-cepat dibahas diselesaikan sehingga semua kepentingan masuk dan masyarakat jadi korban karena korupsi sumber daya alam," kata Koordinator Jatam, Merah Johansyah, di Jakarta, Ahad, 15 September 2019.

Menurut Merah, pembahasan RUU KPK dan RUU Minerba sangat berkaitan. Lima tahun ke belakang, kata dia, KPK mulai masuk dalam penindakan korupsi sumber daya alam. Salah satunya lewat Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.

Ia mengatakan di saat bersamaan dengan revisi UU KPK, DPR dan pemerintah juga sedang membahas RUU Minerba. Dalam RUU tersebut, ada sejumlah pasal bermasalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, hilangnya Pasal 165 yang mengatur bahwa pejabat yang mengeluarkan izin bermasalah dengan menyalahgunakan wewenang termasuk dalam tindak pidana korupsi. "Artinya akan ada upaya melindungi secara legal dan sah kepada koruptor sektor SDA," kata dia.

Selain itu, Merah juga mempermasalahkan pasal 115 yang isinya apabila masyarakat menolak lahannya diberikan kepada perusahaan tambang, maka merupakan tindak pidana. Menurut dia, pasal ini bakal menjadi senjata ampuh untuk korporasi merampas tanah masyarakat. "Dua RUU ini berhubungan untuk mengkhianati perbaikan tata kelola pertambangan di masa depan," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

8 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

11 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

11 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.


Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

12 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.


Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

14 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK), seusai membuat laporan ke Direktoran Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Dalam laporan KOMPAK mendesak KPK segera memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap Ijin Usaha Pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

Anggota Komisi VI Harris Turino mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja Investasi karena banyak kasus investasi sektor tambang.


Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

14 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.


Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

16 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.


Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

16 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

Hutan tropis seluas 460 ribu hektare hilang karena pertambangan timah dan perkebunan di Bangka Belitung periode 2018-2023.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

25 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.