TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUKK) menilai kondisi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia saat ini mengalami penurunan kualitas.
Perwakilan AMUKK, Pratiwi febri menjelaskan, setidaknya ada empat aspek untuk menilai melemahnya demokrasi di Indonesia. Pertama, dalam aspek kebebasan sipil.
Tiwi mengatakan Indonesia mengalami penurunan jika RUU KUHP disahkan. "Banyak delik pidana yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan HAM serta menutup rapat ruang serta daya kritis publik dalam mengawal demokrasi," kata Tiwi dalam konferensi pers di Jakarta pada Ahad, 15 September 2019.
Kedua, pada aspek kebebasan sipil, ada catatan negatif dengan meningkatnya jumlah kriminalisasi dengan menggunakan UU ITE. Dia mengatakan sudah banyak korban bahkan pembela HAM yang dikriminalisasi saat sedang memperjuangkan nasib serta keadilan bagi korban.
Aliansi yang terdiri antara lain dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Gusdurian, LBH Jakarta, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), BEM STHI Jentera, Wadah Pegawai KPK, BEM UI, dan Sindikasi ini menjelaskan dalam aspek supremasi hukum, pemerintah dinilai belum memiliki tekad kuat untuk melakukan agenda reformasi sektor keamanan.
Sinkronisasi peraturan perundang-undangan dengan instrumen HAM berjalan sangat lambat. Malahan, tindakan yang bertentangan dengan konstitusi justru diformalkan serta dilegitimasi.
"Negara justru menjadi pihak yang melakukan obstruction of justice dan banyak peraturan yudikatif tidak ditaati oleh eksekutif. Negara menjadi pihak yang menginjak hukum dan penegakannya," kata Tiwi.
Keempat, pada aspek perlindungan HAM, tak ada keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Setidaknya ada sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih menggantung di Kejaksaan Agung. "Menjadikan pemerintah tidak akuntabel dan permisif terhadap pelanggaran ham."
Untuk itu AMUKK menuntut untuk segera dikembalikannya kedaulatan demokrasi yang berpusat di tangan rakyat dan buka pintu partisipasi publik serta kebebasan sipil. "Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas kerja pemerintah, DPR dan Partai Politik," katanya.