Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kualitas Demokrasi Turun, Masyarakat Sipil Tuntut 12 Perbaikan

image-gnews
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) membawa spanduk dan melakukan aksi tutup mulut pada Aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Kamis 18 Juli 2019. Aksi Kamisan ke-12 bertema Sumber Daya Alam itu memperingatkan pemerintah agar mengambil sikap dan serius menanggapi isu penghancuran sumber daya alam, apalagi setelah pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) membawa spanduk dan melakukan aksi tutup mulut pada Aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Kamis 18 Juli 2019. Aksi Kamisan ke-12 bertema Sumber Daya Alam itu memperingatkan pemerintah agar mengambil sikap dan serius menanggapi isu penghancuran sumber daya alam, apalagi setelah pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUKK) menilai demokrasi di Indonesia sedang berada di ujung tanduk.

Pratiwi Febri, perwakilan AMUKK mengatakan indikator penurunan demokrasi ini dilihat dari aspek perlindungan hak asasi manusia, supremasi hukum, kebebasan, dan partisipasi sipil yang kian menurun.

Untuk itu, AMUKK yang terdiri dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Gusdurian Jakarta, LBH Jakarta, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Sindikasi, dan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut pemerintah agar mengembalikan kedaulatan demokrasi di tangan rakyat.

"Dan buka selebar-lebarnya pintu-pintu partisipasi serta kebebasan sipil, tingkatkan transparansi dan akuntabilitas kerja-kerja pemerintah dan DPR juga partai politik," kata Pratiwi Febri, dalam konferensi pers di Jakarta pada Ahad, 15 September 2019.

Kedua, AMUKK menuntut adanya pembangunan demokrasi ekonomi rakyat berdaulat yang menjamin pemerataan, keadilan sosial, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menolak investasi yang berpotensi merusak lingkungan, melanggengkan perbudakan, merampas tanah-tanah rakyat, merusak budaya serta adat dan mengorbankan kepentingan rakyat.

"Keempat, perkuat agenda pemberantasan dan penindakan korupsi dengan menghentikan pembahasan revisi Undang-undang KPK dan membatalkan pengangkatan lima komisioner KPK RI 2019-2024 terpilih," kata Tiwi.

Kelima AMUKK menuntut perbaikan reformasi TNI dan Polri. Yaitu, menolak keterlibatan TNI di ranah sipil seperti masuk ke kementerian. Keenam, mengaudit dan menghentikan seluruh bisnis TNI dan Kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, AMUKK juga menuntut agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat, RUU Konservasi Ekosistem dan Sumber Daya Alam, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.

Delapan, mempercepat pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan pembentukan pengadilan HAM untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa kini;

Sembilan, menolak perumusan undang-undang yang menjadi predator kehidupan rakyat dan lingkungan serta membuka ruang partisipasi bagi keterlibatan masyarakat dengan mengedepankan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
"Yang berkeadilan gender, berpihak pada korban dan potensial korban, serta non diskriminasi," kata Tiwi.

Dia mengatakan, AMUKK menuntut sistem perlindungan terhadap kelompok minoritas dan rentan yaitu agama dan kepercayaan minoritas, kelompok adat, disabilitas, perempuan dan anak, LGBTI, lansia, ras dan etnis minoritas.

Tiwi juga menjelaskan AMUKK meminta agar dijalankannya TAP MPR No IX/ Tahun 2001 tentang Reforma Agraria dan Sumber Daya Alam.

"Terakhir, hapuskan dan batalkan pasal-pasal serta peraturan perundang-undangan yang menghambat kebebasan pers, kemerdekaan berpendapat dan berekspresi, serta kemerdekaan mimbar akademik," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) prediksi 5 skenario potensial putusan MK sengketa Pilpres 2024 yang akan di gelar Senin, 22 April 2024


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Kelompok Pemantau Eopa: Pemilu Turki Belum Sepenuhnya Kondusif bagi Demokrasi

23 hari lalu

Presiden Turki Tayyip Erdogan berpose bersama para pendukungnya saat ia meninggalkan tempat pemungutan suara selama pemilihan lokal di Istanbul, Turki 31 Maret 2024. Murat Kulu/PPO/Handout via REUTERS
Kelompok Pemantau Eopa: Pemilu Turki Belum Sepenuhnya Kondusif bagi Demokrasi

Kelompok pemantau pemilu dari Dewan Eropa mengatakan lingkungan pemilu Turki masih terpolarisasi dan belum sepenuhnya kondusif bagi demokrasi.


Respons Bambang Widjojanto Soal MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres

23 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Respons Bambang Widjojanto Soal MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Bambang Widjojanto menilai MK ingin sungguh-sungguh memeriksa setiap bukti dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

29 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

29 hari lalu

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berpegangan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga, Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga dalam perolehan suara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan kepada Ganjar dan Mahfud, hari ini, pukul 13.00 WIB.


Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

31 hari lalu

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

Oposisi menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi sebagai upaya penerapan mekanisme check and balance, berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

34 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

35 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

36 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyampaikan delapan tuntuntan untuk penyelamatan demokrasi.