TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikan melanjutkan masa jabatannya hingga selesai, Desember 2019. "Saya tetap lanjut sampai Desember, harus tanggung jawab," kata Basaria saat dikonfirmasi, pada Sabtu, 14 September 2019.
Dua sejawatnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode M. Syarief menyerahkan tanggung jawab KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Akan halnya Saut Situmorang, memilih mundur dari kursi pimpinan KPK. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK. Langkah Saut kemudian diikuti oleh Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari. Ia juga menyatakan akan mundur dari posisinya.
Keputusan pimpinan KPK diambil karena dua hal. Pertama, karena 56 anggota Komisi Hukum DPR sepakat memilih Inspektur Jenderal Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. DPR sepakat menunjuk Firli sebagai ketua meski ada penolakan dari masyarakat.
Anggota Komisi III itu bersepakat memilih lima dari sepuluh calon pimpinan KPK secara voting, bukan musyawarah. Lima nama itu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Firli. Dalam pemilihan ini, semua anggota Komisi III DPR memberi suara untuk Firli, sehingga Kepala Polda Sumatera Selatan itu mengantongi 56 suara.
Kedua, karena KPK merasa tak dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK yang saat ini tengah digodok. Komisi III memutuskan merevisi tanpa melalui prosedur legislasi.