Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Pengendalian Tembakau Desak Pemerintah Larang Vape

Reporter

image-gnews
Seorang penjual tengah menawarkan produk yang dijualnya saat berlangsungnya Vape Fair 2019 di JCC, Jakarta, 8 September 2019. Ratusan merek vape turut ikut ambil bagian dalam Vape Fair 2019 terbesar se-Asia Tenggara ini, mulai dari produk dari dalam negeri hingga luar negeri. TEMPO/Fardi Bestari
Seorang penjual tengah menawarkan produk yang dijualnya saat berlangsungnya Vape Fair 2019 di JCC, Jakarta, 8 September 2019. Ratusan merek vape turut ikut ambil bagian dalam Vape Fair 2019 terbesar se-Asia Tenggara ini, mulai dari produk dari dalam negeri hingga luar negeri. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau menilai sebaiknya Pemerintah Indonesia melarang rokok elektronik atau vape sebelum jatuh korban jiwa. 

"WHO sebenarnya sudah mengeluarkan pernyataan bahwa rokok elektronik berbahaya untuk kesehatan, karena itu setiap negara dianjurkan untuk memperketat regulasi soal rokok elektronik," kata Manajer komunikasi Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi di Jakarta, Sabtu, 14 September 2019.

Ia menekankan Indonesia mesti mencegah peredaran vape walaupun belum terbukti kuat bahwa rokok elektronik ini berbahaya. Pendapat ini, kata Nini, berangkat dari insiden seorang pengguna yang meninggal di Amerika Serikat.

"Intinya Sebelum itu dinyatakan benar-benar aman, rokok elektronik jangan dikonsumsi masyarakat Indonesia supaya tidak ada jatuh korban. Caranya hentikan produksi atau impor rokok elektronik itu," katanya.

Ia juga mengaku terkejut dengan informasi mengenai izin beredar rokok elektronik merk Juul oleh Kementerian Perdagangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, selain berbahaya, Juul juga merupakan bagian dari industri tembakau multinasional Philip Morris melalui anak perusahaannya Altria Group, sebagai adaptasi mereka mengenai tren peralihan dunia dari rokok konvensional ke rokok elektronik.

"Altria itu anak perusahaannya Philip Morris. Mereka buat rokok elektronik karena secara internasional ada perubahan trend dari rokok konvensional rokok elektronik. Indonesia seharusnya sadar jangan kelihatannya ada pemasukan cukai tapi jadi epidemi baru di Indonesia," ucapnya.

Kampanye rokok elektronik yang diklaim menjadi alternatif bagi mereka yang ingin berhenti merokok, kata dia, adalah bohong besar. Karena sebagian besar cairan bagi vape, mengandung nikotin dengan jumlah di atas rokok konvensional.

Sebelumnya dikabarkan, hingga 11 September 2019, sudah enam orang di Amerika Serikat telah meninggal akibat penyakit paru-paru yang diduga dikarenakan mengisap vape. Menurut pejabat kesehatan negara bagian Kansas, seorang perempuan berusia 50 tahun ke atas menjadi korban keenam akibat vape.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Efek Fatal Vape pada Anak-anak

57 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Efek Fatal Vape pada Anak-anak

Kebanyakan pakar sependapat mengisap vape tak jauh berbeda bahayanya dengan rokok biasa, termasuk dampaknya pada anak-anak.


Siapa Bilang Rokok Elektrik Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan?

59 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Siapa Bilang Rokok Elektrik Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan?

Masih saja ada anggapan, rokok elektrik dianggap lebih aman. Ternyata juga berbahaya, Berikut pendapat para ahli.


Kajian dan Studi Klinis: Rokok Elektronik Bisa Sebabkan Paru Bocor

9 Januari 2024

Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE). ANTARA/M Agung Rajasa
Kajian dan Studi Klinis: Rokok Elektronik Bisa Sebabkan Paru Bocor

Paru bocor bisa disebabkan rokok elektronik dan ini ditangani dengan meminta pasien berhenti merokok tanpa perlu memberinya obat.


Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Sejumlah rokok elektrik yang berisi minyak ganja atau THC (Tetrahydrocannabinol) yang dijual di apotek Los Angeles Patients & Caregivers Group, California, 18 Oktober 2016. REUTERS
Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?


Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru di 2024 Setelah Cukai Naik

3 Januari 2024

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru di 2024 Setelah Cukai Naik

Kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik 15 persen berlaku per 1 Januari 2024. Bagaimana dampaknya ke harga rokok?


Pajak Rokok Elektrik Resmi Berlaku per 1 Januari 2024

30 Desember 2023

data
Pajak Rokok Elektrik Resmi Berlaku per 1 Januari 2024

PMK Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok, termasuk rokok elektrik telah terbit. Apa isinya?


Dokter Paru Ungkap 3 Bahan Berbahaya dalam Rokok Elektrik

28 Desember 2023

Rokok elektrik. TEMPO/Yosep Arkian
Dokter Paru Ungkap 3 Bahan Berbahaya dalam Rokok Elektrik

Pakar mengatakan rokok elektrik mengandung bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok konvensional dan berdampak buruk bagi kesehatan.


WHO Desak Negara-negara Kendalikan Penggunaan Vape

15 Desember 2023

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
WHO Desak Negara-negara Kendalikan Penggunaan Vape

WHO mendesak negara-negara mengendalikan penggunaan vape, termasuk dengan melarang liquid dengan berbagai rasa.


Pesan Dokter Paru Terkait Rokok Elektronik, Bahaya dan Bikin Kecanduan

6 Desember 2023

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Pesan Dokter Paru Terkait Rokok Elektronik, Bahaya dan Bikin Kecanduan

Dokter paru menyebut kandungan nikotin pada rokok elektronik merupakan pangkal kecanduan yang menyebabkan masyarakat terus mengonsumsinya.