TEMPO.CO, Ogan Komering - Pimpinan KPK terpilih Firli Bahuri mengatakan memiliki tanggung jawab dunia akhirat dalam memberantas korupsi.
"Dengan terpilihnya saya sebagai Ketua KPK tentunya ada tanggung jawab dunia dan akhirat yang harus saya pertanggungjawabkan kepada masyarakat Indonesia," kata Inspektur Jenderal Firli yang merupakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu, 14 September 2019.
Oleh sebab itu, dia menetapkan hati bahwa akan mengerahkan kemampuan, pikiran, dan tenaga untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi hingga ke pelosok negeri di Indonesia termasuk di Kabupaten OKU.
"Kami akan fokus kepada pelaksanaan good government, clean governance atau pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi," katanya.
Dia menegaskan, pemberantasan korupsi akan dilakukan sebagaimana pengertian undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.
"Dalam memberantas korupsi saya tidak akan tebang pilih siapapun yang melakukan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Menurut dia, dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK RI periode 2019-2023 akan menerapkan 4S yaitu semangat koordinasi, semangat supervisi, semangat pencegahan, dan semangat pemberantasan korupsi.
"Untuk memberantas korupsi caranya banyak sekali, yaitu bisa dengan cara melakukan pendekatan guna meminimalisasi korupsi, penyelidikan, penyidikan hingga monitoring," kata dia.
Selain itu, kata dia, pengembalian kerugian negara juga menjadi bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan dengan menyita barang sitaan perkara korupsi sebagai asset recovery.
Sebab, kata Firli Bahuri, penindakan pidana korupsi tidak sekedar menghukum dan memenjarakan orang saja. "Hal yang paling penting bagaimana bisa mengurangi kerugian negara, keuangan dan kerugian perekonomian bangsa Indonesia," ujar dia.