TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk meninjau kerja-kerja lembaga yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). Bukan hanya TNI dan Polri, Walhi menyebut seluruh lembaga yang kerja-kerjanya terlibat dengan kebakaran.
“Review kerja lembaga yang strategis entah Badan Restorasi Gambut (BRG) atau Kementerian Pertanian juga punya tanggung jawab terhadap restorasi gambut di kawasan HGU, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga, bukan hanya pemadam, Polisi dan TNI,” kata Manajer Kampanye Walhi, Wahyu A. Perdana saat dihubungi pada Sabtu, 14 September 2019.
Jokowi pernah mengancam akan mencopot Kapolda dan Pangdam yang tak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Jokowi mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Istana Negara, Selasa 6 Agustus 2019.
"Aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku. Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi, 3 atau 4 hari yang lalu kepada Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," ujar Jokowi.
Walhi juga mendesak agar pemerintah untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung, di mana masyarakat terdampak asap menang di tahap Peninjauan Kembali. Selain itu, Wahyu juga mengatakan agar pemerintah menindak tegas korporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan.
“Yang dikejar bukan hanya pelaku lapangan, bahkan sampai si penerima manfaat. Seperti pemilik perusahaan dan penaruh saham, itu bisa dimintai pertanggungjawaban,” kata Wahyu.