TEMPO.CO, Palembang - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan menyatakan kualitas udara di Kota Palembang dalam beberapa hari terakhir buruk sebagai dampak kiriman kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten sekitarnya. "Kualitas udara di Palembang sempat mencapai angka berbahaya atau berada pada level lebih dari 350 mikrogram/m3," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hairul Sobri, di Palembang, Sabtu, 14 September 2019.
Sesuai kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara berapa pada level 0-50 mikrogram/m3 dalam kondisi baik, sedangkan pada level 50-150 sedang, 150-250 tidak sehat, 250-350 sangat tidak sehat, dan pada level lebih dari 350 mikrogram/m3 berbahaya.
Perkembangan data kualitas udara (PM 10) di Kota Palembang sejak 11 September 2019 pada pukul 21.00 WIB hingga sekarang ini masih kurang baik dan perlu diwaspadai karena rentan terhadap kesehatan manusia khususnya pernapasan. Walhi meminta pemerintah pusat dan daerah bertindak cepat menangani ancaman bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan itu. "Negara bertanggung jawab atas udara bersih dan sehat untuk rakyat, sehingga harus segera menanggulangi asap yang mulai mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat."
Penanganan kabut asap di Sumatera Selatan dinilai kurang maksimal dan penegakan hukum kurang tegas serta belum memenuhi rasa keadilan. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang setiap musim kemarau di tempat yang sama dan berada di kawasan konsesi korporasi tidak ada tindakan yang dapat memberikan efek jera kepada pemilik dan pengelola lahan yang lalai mencegah terjadinya kebakaran.