Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serahkan Tanggung Jawab KPK ke Jokowi, Agus: Kami Tunggu Diajak Bicara

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Agus Rahardjo, Laode M. Syarief, dan Saut Situmorang memberikan pernyataan ihwal sikap KPK terkait revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK) di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 September 2019. TEMPO/Andita Rahma
Agus Rahardjo, Laode M. Syarief, dan Saut Situmorang memberikan pernyataan ihwal sikap KPK terkait revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK) di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 September 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo telah menyerahkan pengelolaan institusinya kepada Presiden Joko Widodo. Pernyataan sikap itu ia utarakan malam ini, 13 September 2019, bersama Laode M. Syarief dan Saut Situmorang.

Agus menjelaskan, penyerahan pengelolaan itu dilakukan karena dirinya tidak mengetahui sama sekali isi draf revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK).

"Kami tidak tahu isi undang-undang tersebut, maka kami selaku pimpinan, dengan berat hati menyerahkan tanggung jawab kepada Bapak Presiden," ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 September 2019.

Lebih lanjut, Agus mengatakan saat ini dia bersama pimpinan lainnya hanya tinggal menunggu perintah Jokowi perihal kelanjutan pekerjaan KPK.

"Apakah kami masih akan dipercaya sampai Desember, apakah kami akan tetap operasional seperti biasa. Kami tunggu. Mudah-mudahan kami diajak bicara," ucap Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harapan yang sama juga diucapkan Syarief. Ia berharap Jokowi bisa mengajak para pimpinan KPK berdialog dan membahas revisi UU KPK.

"Kami sangat berharap kepada pimpinan tertinggi, kami diminta juga lah pendapat agar kami bisa jelaskan kepada publik, kepada pegawai," ucap Syarief.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

21 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.


Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

42 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Bawaslu tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana dalam dugaan kecurangan yang dilaporkan eks Ketua KPK Agus Rahardjo


Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

42 hari lalu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengenai dugaan kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

Sempat melapor ke Bawaslu Jatim, eks Ketua KPK Agus Rahardjo akhirnya melapor ke Bawaslu RI soal dugaan kecurangan penghitungan suara DPD Jatim.


Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan dalam Pileg DPD ke Bawaslu

42 hari lalu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengenai dugaan kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan dalam Pileg DPD ke Bawaslu

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo melapor ke Bawaslu mengenai dugaan kecurangan pemilihan DPD di Jatim.


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

52 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pungutan liar yang mencapai Rp.6,14 miliar terjadi di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.


Suara Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Menggelembung di Sirekap DPD RI, Pemuda Pancasila Sebut Merugikan LaNyalla Mattalitti

17 Februari 2024

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti juga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila. Ia kini memegang jabatan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Timur periode 2017-2022. Dok. DPD RI
Suara Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Menggelembung di Sirekap DPD RI, Pemuda Pancasila Sebut Merugikan LaNyalla Mattalitti

Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur mengaku menemukan kecurangan sistemik dari Sirekap KPU.


Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.


Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.


Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri), menghadiri acara buka puasa bersama pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019. Acara ini mengangkat tema Bersinergi dalam Ikhtiar Antikorupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.