INFO NASIONAL — Etika bisnis merupakan prinsip dan nilai yang mengatur tindakan perusahaan. Di Indonesia saat ini, tak dapat dipungkiri, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang belum memperoleh jalan keluar untuk mengatasinya. Selain merupakan kejahatan dalam kacamata hukum, korupsi juga merupakan masalah etika dalam praktik bisnis. Dalam kurun waktu 2004–2018, tak kurang dari 733 kasus korupsi terjadi di Indonesia, yang melibatkan institusi pemerintah maupun organisasi swasta. Dari angka itu, 60 persen kasus korupsi terjadi dalam wujud penyuapan.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan salah satu jalan keluar yang dapat digunakan untuk mereduksi meluasnya tindakan korupsi di Indonesia. Hal inilah yang menjadi tema bahasan Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Ir. Arifin Lambaga MSE, saat berkontribusi dalam Leadership and Business Ethics Forum, yang digagas Universitas Paramadina bersamaan dengan masa penyambutan mahasiswa baru Pasca Sarjana.
Baca Juga:
Di lain pihak, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah Ph.D, menyatakan sosialisasi SMAP ini dirasa mutlak diberikan kepada mahasiswa agar mereka memiliki landasan etis yang memadai saat terjun ke dalam dunia kerja. "Ketika mahasiswa telah menyelesaikan pendidikan dan akhirnya terjun ke dalam dunia kerja, mereka telah memiliki landasan etis yang membentenginya untuk melakukan tindakan suap dan korupsi. Paramadina memiliki misi agar tiap lulusannya punya tanggung jawab sosial dan mempraktekkkan kinerja yang etis," ucapnya.
Dalam penerapan SMAP, terdapat beberapa manfaat yang diperoleh. Di antaranya, dapat digunakan untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, melaporkan, serta menangani kasus penyuapan. Lebih lanjut, Arifin Lambaga menyatakan, SMAP tak hanya dapat diterapkan pada institusi-institusi pemerintahan, melainkan juga pada seluruh sektor bisnis. “Untuk mereduksi terjadinya korupsi, memeranginya dilakukan dengan membangun ekosistem antikorupsi. Standar ini dapat diterapkan secara luas, baik organisasi kecil, menengah ataupun besar, juga pada semua sektor seperti bisnis, pendidikan, layanan publik, bahkan di sektor nirlaba," ujar Arifin.
PT Mutuagung Lestari lewat pengalaman dan kemampuannya yang telah diakui dalam skala nasional maupun internasional, mengakomodasi perusahaan-perusahaan yang hendak melaksanakan skema SMAP. Dengan pelaksanaan skema ini, praktek penyuapan dapat dicegah dan melindungi bisnis dari penyalahgunaan wewenang. (*)
Baca Juga: