Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Ternate Musnahkan Rokok dan Vape Ilegal

image-gnews
Bea cukai Ternate musnahkan rokok dan vape ilegal senilai ratusan juta.
Bea cukai Ternate musnahkan rokok dan vape ilegal senilai ratusan juta.
Iklan

INFO NASIONAL — Sebagai tindak lanjut kegiatan operasi gempur barang kena cukai (BKC) ilegal dan wujud akuntabilitas publik Bea Cukai atas barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara yang sudah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan oleh Bea Cukai Ternate, pada Kamis, 12 September 2019.

Kakanwil Bea Cukai Maluku, Finari Manan, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud sinergitas antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan institusi pemerintah lainnya, dalam rangka menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Maluku Utara. “Selain itu, hal ini merupakan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya dan ilegal yang dapat merugikan kesehatan, melindungi daya saing industri dalam negeri, dan mengamankan hak keuangan negara dari penerimaan negara sektor cukai,” ujar Finari.

"Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 497.120 batang rokok, 17 botol liquid vape, dan tujuh bungkus tembakau iris (TIS), dengan perkiraan nilai barang Rp 248.610.000 dan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 184.430.400," kata Finari Manan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Finari Manan hadir dan memimpin kegiatan pemusnahan bersama dengan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto, Kajati Maluku Utara, Wisnu Baroto, Danlanal Ternate, Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto, Danrem 152/Babullah Ternate, Kolonel Inf Endro Satoto, dan Kepala Balai Karantina Pertanian, Drh. Ida Bagus Hary Soma Wijaya, serta pimpinan/pejabat unsur forkopimda, instansi pemerintah dan kementerian lembaga terkait yang berada di wilayah Ternate.

Masih dalam kesempatan yang sama, Finari Manan menekankan agar sinergitas yang ada bisa lebih ditingkatkan lagi, dan meminta dukungan para pelaku usaha dan masyarakat agar lebih memahami dan menaati ketentuan perundangan yang berlaku guna menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Maluku Utara. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.