TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih lima nama sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah mendapat 56 suara.
Disusul, Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara.
Berdasarkan http://acch.kpk.go.id/, berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kelima pimpinan KPK:
1. Firli Bahuri
Ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 18.226.424.386,- Kekayaan yang dilaporkannya pada Maret 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.
Total harta bergerak Ketua KPK periode 2019-2023 itu sebanyak Rp 632.500.000 dan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya bernilai Rp 10.443.500.000. Dia juga tercatat memiliki harta lain berupa kas dan setara kas seharga Rp 7.150.424.386.
2. Alexander Marwata
Ia tercatat memiliki harta sebanyak Rp 3.968.145.287,- Kekayaan yang dilaporkan pada Februari 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta bergerak Alex mencapai Rp 414.500.000,- Sedangkan harta tidak bergerak terdiri dari dua tanah dan bangunan di kawasan Tangerang dengan nilai Rp 3.044.036.000. Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 172.550.000, surat berharga senilai Rp 540.397.576, kas dan setara kas senilai Rp 796.661.711, juga hutang sebanyak Rp 1 miliar.
3. Nurul Ghufron
Nurul tercatat memiliki harta senilai Rp 1.832.777.249,- Kekayaan dosen Universitas Jember pada April 2018 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta bergerak, bernilai Rp 161.000.000 dan harta tidak bergerak Rp 1.165.000.000. Nurul juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 127.977.500, kas dan setara kas Rp 629.799.749, dan hutang Rp 251.000.000.
4. Nawawi Pomolangi
Dia tercatat memiliki harta sebanyak Rp 1.893.800.000. Kekayaan yang dilaporkan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta bergerak Nawawi mencapai Rp 300.000.000 dan harta tidak bergeraknya senilai Rp 1.250.000.000. Dia memiliki harta bergerak lain senilai Rp 28.800.000, kas dan setara kas Rp 303.000.000, serta harta lain bernilai Rp 12.000.000.
5. Lili Pintauli Siregar
Dia tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 70.532.899. Kekayaan Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Maret 2018 itu terdiri dari harga bergerak dan tidak bergerak.
Harta bergerak Lili senilai Rp 6.000.000 dan harta tidak bergeraknya seharga Rp 331.231.000. Dia juga diketahui memiliki harta lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2.301.899, dan hutang sebanyak Rp 269.000.000.