TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enteng menyikapi pengunduran diri salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang. Ia berujar pengunduran diri Saut merupakan hak pribadinya.
"Ya, itu hak setiap orang," kata Jokowi singkat di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 13 September 2019. "Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang."
Sebelumnya, Saut memutuskan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019 setelah Dewan Perwakilan Rakyat meloloskan Inspektur Jenderal Firli Bahuri sebagai komisioner KPK. DPR bahkan memilih Firli sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.
Saut termasuk pimpinan KPK yang getol mengkritik calon pimpinan yang diragukan integritasnya dan revisi UU KPK.
Pengunduran diri ini Saut Situmorang diungkapkan lewat surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, pagi ini.
"Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," tulis Saut
AHMAD FAIZ