TEMPO.CO, Jakarta - Lili Pintauli Siregar, terpilih menjadi satu-satunya perempuan yang menduduki jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2019-2023. Ia memperoleh 44 suara dalam voting yang dilakukan Komisi Hukum DPR, tadi malam.
Lili mengatakan begitu terpilih menjadi komisioner Januari nanti, langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan rapat konsolidasi dengan pimpinan lainnya. "Pasti rapat konsolidasi dengan pimpinan baru, dan bersama orang di KPK untuk memperkenalkan diri," kata dia dihubungi, Jumat, 13 September 2019.
Selain itu, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini juga akan mengevaluasi program KPK yang sudah berjalan. Termasuk menata internal KPK dengan berkomunikasi bersama pimpinan dan pegawai KPK yang lain. "Kami akan mencoba menata, tapi itu harus dikomunikasikan dengan kolega yang lain," kata dia
Komisi Hukum DPR sepakat memilih lima pimpinan baru KPK. Kelimanya yaitu mantan Komisioner KPK Alexander Marwata, anggota Polri Inspektur Jenderal Firli Bahuri, advokat Lili Pintauli Siregar, hakim tinggi Nawawi Pomolango, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron.
"Dengan ini terjaring lima," Ketua Komisi Hukum DPR yang juga politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin kepada anggota Komisi Hukum di Gedung DPR, Jumat dini hari, pukul 01.00 WIB, 12 September 2019.
Kelima pimpinan ini terpilih melalui proses voting oleh 56 anggota Komisi Hukum DPR yang dimulai pada pukul 23.52 WIB, Kamis malam, 12 September 2019, setelah diadakannya fit and proper test. Masing-masing anggota pun harus memilih lima dari 10 capim KPK.
Dalam pemilihan ini, Firli dan Alexander memperoleh suara tertinggi, masing-masing 56 dan 53 suara. Lalu diikuti dengan Nurul 51 suara, Nawawi 50 suara, dan Lili 44 suara.
FAJAR PEBRIANTO