TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Firli Bahuri dipilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024. Berdasarkan voting yang dilakukan selepas uji kelayakan di DPR kemarin, Firli mendapatkan suara terbanyak dengan 56 suara.
"Apakah semua sepakat?" tanya Ketua Komisi Hukum DPR yang juga politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin kepada anggota Komisi Hukum di Gedung DPR, Jumat dini hari, pukul 01.00 WIB, 12 September 2019.
Keputusan ini diambil melalui kesepakatan seluruh fraksi di Komisi Hukum. Sehingga, mereka langsung kompak menyepakati Firli sebagai ketua. "Sepakat," kata seluruh anggota.
Setelah terpilih apa saja agenda Firli di KPK, berikut program-program yang ia sampaikan di uji kelayakan kemarin:
1. Setuju Ada Mekanisme Pengawasan KPK
Firli mengatakan saat ini KPK memerlukan mekanisme pengawasan. Meskipun ia mengaku tidak tahu bagaimana bentuknya. Apakah itu lembaga atau dengan sistem.
Untuk itu ia pun mendukung adanya revisi Undang-undang KPK, yang di dalam drafnya kini disisipkan pasal tentang pengawasan KPK. "Saya tunduk pada Undang-undang Dasar 1945, di situ dijelaskan apa kewenangan legislatif dan bagaimana kewenangan presiden," kata dia.
2. Mengedepankan Pencegahan Ketimbang OTT
Firli mengaku tak senang dengan Operasi Tangkap Tangan atau OTT. Untuk itu, Firli menyebut ia akan mengedepankan mitigation approach. KPK, kata dia, akan tampil dalam pendidikan anti korupsi di segala tingkatan. Baik pendidikan formal, informal, sampai ke pendidikan kader partai politik dan calon kepala daerah.
Cara tersebut, menurutnya lebih efektif ketimbang menangkap pejabat korupsi. "Berapa pun yang kita tangkap tidak akan selesai ini korupsi," ucapnya.
3. Sinergitas Pegawai KPK
Firli mengatakan pentingnya sinergi dari pegawai KPK. Ia mengibaratkan KPK sebagai sebuah kapal yang semua awaknya harus satu tujuan.
Ia menuturkan saat ini sinergitas belum terbangun, karena supervisi dan monitoring masih merupakan bagian dari bidang kedeputian pencegahan dan penindakan. "Seharusnya bidang tersendiri," tuturnya.
4. Peningkatan Sarana dan Pra Sarana
Pemenuhan sarana dan pra-sarana, kata Firli merupakan salah satu hal yang diperlukan dalam penegakkan hukum. Selain hukum itu sendiri, aparat, dan budaya hukum masyarakat.
5. Kerja Sama dengan Penegak Hukum Wilayah
Firli menyebut luasnya wilayah Indonesia membuat KPK tidak mungkin bergerak sendiri. Maka Firli mengatakan ingin membuat kerjasama dengan lembaga-lembaga lain seperti BPKP, BPK, dan penegak hukum di wilayah.
"Tidak mungkin kita bisa melakukan pencegahan tanpa program pencegahan di Kabupaten/ Kota," tuturnya.