Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tok! Komisi III DPR Bulat Pilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

image-gnews
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Inspektur Jenderal Firli Bahuri saat ditemui usai mengikuti tes membuat makalah sebagai persyaratan mengikuti fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 9 September 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Inspektur Jenderal Firli Bahuri saat ditemui usai mengikuti tes membuat makalah sebagai persyaratan mengikuti fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 9 September 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Hukum DPR sepakat memilih Inspektur Jenderal Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Firli tak lain adalahmantan Deputi Penindakan KPK.

"Apakah semua sepakat?" tanya Ketua Komisi Hukum DPR yang juga politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin kepada anggota Komisi Hukum di Gedung DPR, Jumat dini hari, pukul 01.00 WIB, 12 September 2019.

Keputusan ini diambil melalui kesepakatan seluruh fraksi di Komisi Hukum. Sehingga, mereka langsung kompak menyepakati Firli sebagai ketua. "Sepakat," kata seluruh anggota.

Dalam pemilihan, Firli juga meraih suara terbanyak dengan 56 suara. Sementara empat lainnya jadi anggota yaitu mantan Komisioner KPK Alexander Marwata dengan 53 suara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron dengan 51 suara, hakim tinggi Nawawi Pomolango dengan 50 suara, dan advokat Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara.

Sementara beberapa jam sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengadakan konferensi pers dan menyebut Firli diduga melanggar kode etik karena bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Padahal, saat itu KPK tengah menelisik dugaan korupsi divestasi Newmont. TGB berstatus saksi di perkara ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hasil pemeriksaan pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," kata Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Pertemuan Firli Bahuri dan TGB ditengarai tak hanya terjadi sekali. Persamuhan terjadi saat Firli pergi ke NTB dengan izin menghadiri acara perpisahan komandan rayon militer pada Mei 2018. Dewan Pertimbangan Pegawai KPK pada 17 Mei 2019 bermufakat menemukan cukup bukti pelanggaran berat yang dilakukan Firli semasa menjabat Deputi Penindakan. Filri bolak-balik membantah melanggar etik.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

11 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

11 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

12 jam lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan legislator di Kebon Sirih tidak mengetahui draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas di DPR RI. Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

Pimpinan DPRD DKI Rani Mauliani meminta DPR RI mengusut siapa yang mengusulkan gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam RUU DKJ


RUU DKJ: Jakarta Punya Ibu Kota, Gubernur Ditunjuk Presiden, hingga Pembentukan Dewan Kota

17 jam lalu

Gedung bertingkat di jalan Sudirman, Jakarta, 2 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
RUU DKJ: Jakarta Punya Ibu Kota, Gubernur Ditunjuk Presiden, hingga Pembentukan Dewan Kota

Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan RUU DKJ sebagai usul inisiatif DPR. Isi RUU mulai dari batas kota hingga gubernur ditunjuk presiden.


Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

19 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

Revisi UU ITE disahkan DPR. Beberapa tokoh pernah kritik dan menolak UU ITE dari Jusuf Kalla, Rocky Gerung, KontraS hingga Elsam memuat pasal karet.


Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

19 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo sebut penahanan Firli Bahuri bisa jadi kado terindah di hari antikorupsi sedunia. Syarat penahanan sudah terpenuhi.


Dewas KPK Segera Tentukan Perkara Firli Bahuri Masuk Sidang Etik atau Tidak

21 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung ACLCKPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Segera Tentukan Perkara Firli Bahuri Masuk Sidang Etik atau Tidak

Dewas KPK segera menetapkan dugaan perkara Firli Bahuri dilanjutkan ke sidang etik atau tidak. Namun, Dewas KPK terlebih dahulu mendiskusikan di internal Dewas KPK.


Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Kado Terindah Bagi Masyarakat

21 jam lalu

Ketua Wadah Pegawai KPK juga anggota tim penyidik (nonaktif), Yudi Purnomo, membawa pulang barang-barang pribadi dari ruang kerjanya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. Yudi Purnomo bersama , bersama 56 pegawai KPK lainnya resmi diberhentikan dengan hormat yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan untuk beralih menjadi Aparatur Sipil Negara, mulai 30 September ini. TEMPO/Imam Sukamto
Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Kado Terindah Bagi Masyarakat

Eks penyidik KPK meminta polisi segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Penahanan ini dinilai sebagai kado terindah bagi masyarakat.


Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi

22 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi

Yudhi Purnomo mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.