INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menandatangani prasasti peresmian kembali gedung De Majestic berada di Jalan Braga, Kota Bandung, pada Rabu, 11 September 2019, sebagai pusat seni dan budaya Jabar. Gedung yang diarsiteki CPW Schoemaker pada 1925 itu, pertama kalinya digunakan untuk memutar film perdana Indonesia berjudul “Lutung Kasarung” pada 31 Desember 1926.
Kini setelah 84 tahun berselang, gedung yang menjadi aset pemerintah provinsi ini dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Jaswita Jabar), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar.
“Di era baru, lima tahun ke depan kita sudah putuskan (De Majestic) menjadi pusat seni dan budaya. Diharapkan tiap hari, tiap malam selalu ada pertunjukan dengan perbedaan genre. Ada musik, tari, sastra, film, dan macam-macam,” kata Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, pada acara peresmian De Majestik tersebut.
Emil berpesan kepada PT Jaswita Jabar agar bisa melahirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan De Majestic, sehingga dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah. “Saya titipkan agar ini (De Majestic) penuh dengan inovasi-inovasi, sambil juga bisa mendapatkan income,” ucapnya.
PT Jaswita dibangun untuk memastikan industri pariwisata Jawa Barat bisa dikerjakan oleh Jaswita sebagai perintis-perintis, asetnya banyak sekali. “Saya optimistis akan membuahkan hasil sebagai salah satu BUMD yang profitable,” ucap Emil.
De Majestic merupakan bangunan cagar budaya kelas A, kategori sangat dilindungi. Apabila akan direnovasi atau ada perubahan dari sisi arsitektur bangunannya, harus lebih dulu berkonsultasi dengan tim cagar budaya.
Sementara itu, Direkrur Utama PT Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin, dalam sambutannya menuturkan masyarakat Jabar harus bangga memiliki bangunan bersejarah seperti gedung De Majestic.
“Keberadaan heritage akan coba kita bangun, kita kembangkan untuk kegiatan seni dan budaya khususnya Sunda. Jadi, bapak ibu nanti setiap hari bisa melihat kegiatan rutin, ada seni tari Jaipong, angklung, terus akan kita isi dengan kegiatan seni dan budaya,” kata Deni. (*)