Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Eks Direktur Walhi Setelah Disindir ICW Hilang di Istana

image-gnews
Warga yang mengenakan busana khas daerah melakukan aksi damai mendukung DPR untuk merevisi Undang-undang KPK di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Dukungan diberikan karena mereka menilai revisi UU KPK dapat lebih mengoptimalkan porsi pencegahan tindakan korupsi dengan lebih adanya jaminan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. ANTARA
Warga yang mengenakan busana khas daerah melakukan aksi damai mendukung DPR untuk merevisi Undang-undang KPK di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Dukungan diberikan karena mereka menilai revisi UU KPK dapat lebih mengoptimalkan porsi pencegahan tindakan korupsi dengan lebih adanya jaminan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, mengatakan tak terlalu ambil pusing dengan sindiran Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut ada aktivis antikorupsi hilang di istana.

"Sindiran teman-teman itu bisa dimaknai perhatian terhadap para aktivis yang ada di lingkaran untuk memberikan amplifikasi suara masyarakat sipil terhadap RUU KPK," kata Abetnego yang merupakan mantan Direktur Walhi ini kepada Tempo, Kamis, 12 September 2019.

Abetnego mengatakan tidak semua terlibat mengurus isu RUU KPK. "Seperti saya, ada beberapa yang harus saya tangani seperti reforma agraria, perhutanan sosial, konflik agraria, sekarang karhutla sedang genting dan tindak lanjut bencana alam," ujarnya.

Artinya, kata Abetnego, banyak isu yang perlu diperhatikan dan keberadaan aktivis di Istana bukan lah tanpa tugas-tugas tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lewat akun Instagram resminya, ICW mengunggah tulisan beserta foto beberapa aktivis antikorupsi yang sekarang menjadi anak buah Presiden Jokowi. ICW menganggap para mantan aktivis ini tak bisa mengawal penolakan revisi UU KPK.

"Mohon bantuan teman-teman @kontras_update untuk menemukan para senior yang terhormat ini, karena mereka telah pergi tanpa pesan di tengah kegentingan kerja-kerja pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia," tulis akun @sahabatICW.

Selain Abetnego, aktivis lainnya yang disindir antara lain Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ifdhal Kasim, Komisaris Utama BUMN PT Adhi Karya Fadjroel Rachman, anggota Dewan Komisaris Pertamina Alexander Lay, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Komisaris Utama Bank BRI Andrinof Chaniago, dan anggota DPR terpilih dari PDIP Johan Budi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

1 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

11 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

12 hari lalu

Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pernyataan sikap di Gedung Isola Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024. Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UPI meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

13 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

15 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

16 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

19 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

20 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

20 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.