TEMPO.CO, Jakarta - Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh puluhan mahasiswa dari berbagai universitas masih berlangsung hingga Kamis siang, 12 September 2019. Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK.
Puluhan mahasiswa membentuk lingkaran di pelataran lobi Gedung Merah Putih KPK. Mereka membentangkan berbagai poster bertuliskan '#SaveKPK', 'Tolak RUU KPK dan Capim KPK Bermasalah'. "KPK menjadi lembaga independen yang dipercaya rakyat Indonesia. Tapi saat ini KPK mulai dilemahkan oleh mereka yang punya kepentingan." Seorang mahasiswa berorasi pada Kamis, 12 September 2019.
Para mahasiswa ini sudah sejak tadi malam, pukul 23.00 WIB, berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menyampaikan tuntutan mengenai proses seleksi calon pimpinan KPK dan revisi UU KPK. "Menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI berperan aktif dalam menunjuk nama-nama calon pimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas serta terhindar dari rekem jejak buruk bersama koruptor," kata mahasiswa lainnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ada beberapa poin dalam revisi ini yang menuai kritik, di antaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3, status pegawai KPK, penyelidik harus dari kepolisian tidak independen, penuntutan koordinasi dengan kejaksaan agung.
Baca Juga: