TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Desmond J. Mahesa mengatakan pihaknya menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal dua nama calon pimpinan atau Capim KPK yang dianggap bermasalah. Dua nama yang disebut dalam surat itu adalah Firli Bahuri dan Johanis Tanak.
"Pimpinan KPK ngirim surat ke DPR ada dua orang yang dianggap bermasalah, satu Firli, satu lagi Johanis Tanak," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2019.
Desmond pun mempertanyakan tindakan KPK yang dianggapnya menyerang dua capim itu di detik-detik akhir proses seleksi. Hari ini, dua orang yang disebut itu akan menjalani fit and proper test di Komisi Hukum. DPR pun akan memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023 setelah uji kepatutan dan kelayakan rampung.
"Ini sudah di DPR sudah berjalan, ini ada ketakutan luar biasa terhadap Firli. Penolakan luar biasa terhadap Firli kan aneh," kata politikus Gerindra ini.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya juga mengirim surat kepada DPR ihwal rekam jejak Firli. Saut juga menggelar konferensi pers untuk membeberkan pelanggaran etik oleh Firli.
KPK sebelumnya telah memberikan catatan terkait rekam jejak capim KPK kepada Pansel. Catatan itu disampaikan ketika Pansel menjaring 20 orang capim. Nama-nama yang dianggap memiliki rekam jejak buruk diberi catatan dengan warna merah.