Penolakan revisi UU KPK dan Capim KPK bermasalah telah muncul sejak pekan lalu. Seluruh perguruan tinggi negeri dan ribuan dosen meneken petisi. Tokoh-tokoh masyarakat dan pegiat antikorupsi dari berbagai daerah telah satu kata: lawan.
Presiden Jokowi dinilai sebagai palang pintu terakhir untuk menghalangi pembahasan revisi UU KPK di DPR. Caranya, jangan menyetujui pembahasan dan tidak mengirimkan menteri untuk membahasnya bersama DPR.
Tapi kemarin Jokowi mengirimkan Surpres ke DPR sebagai tanda siap membahas revisi UU KPK bersama DPR. Harapan melawan dominasi partai-partai politik pun melemah.
Menurut Pratikno, pemerintah banyak merevisi draf RUU KPK versi Jokowi. "Pemerintah, sekali lagi, Presiden katakan KPK adalah lembaga negara independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya Presiden akan menjelaskan lebih detil. Proses saya kira sudah diterima DPR."
Pemerintahan Jokowi memberi janji menjaga independen dan kekuatan KPK, sama seperti ketika kampanye Pilpres 2014 dan 2019.
Tindakan konkret Presiden Jokowi yang ditunggu publik sehingga tak akan pernah ada karangan bunga duka dengan pita ungu bertuliskan: Selamat Jalan KPK.
TIM TEMPO