Diduga, DPR telah mengantongi sejumlah Capim KPK yang akan dipilih bahkan sebelum fit and proper test digelar.
Sebelumnya santer penolakan dari para pegiat antikorupsi terhadap tiga Capim KPK yang dinilai memiliki rekam jejak yang tak cocok dengan kebutuhan KPK. Nama mereka lolos dari Pansel Capim KPK yang dibentuk oleh Presiden Jokowi.
Ketiganya adalah Kapolda Sumaterqa Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Inspektur Jenderal Antam Novambar, serta mantan jaksa bernama Jasman Panjaitan.
Firli diputus melanggar etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi (TGB). TGB kala itu diduga terlibat korupsi dana divestasi Newmont Nusa Tenggara.
Adapun Antam Novambar diduga pernah mengancam Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa di restoran Mc Donald, Larangan, Tangerang, pada 8 Februari 2015. Saat itu hubungan KPK dan Polri sedang panas-dingin setelah Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka kasus rekening gendut oleh KPK.
Kemudian Jasman Panjaitan dituduh menerima uang dari pengusaha D.L. Sitorus pada 2006 dalam kaitan kasus korupsi perubahan kawasan hutan produksi di Padang Lawas, Sumatera Utara.
Baik Antam maupun Jasman membantah tuduhan tersebut.
Pembelaan terhadap Firli muncul dari politikus PDIP di Komisi Hukum Masinton Pasaribu. Dia menuding pemimpin KPK teloah berpolitik dengan menjegal Firli.
Dia mempertanyakan mengapa dugaan Firli melanggar kode etik justru ketika dia jadi Capim KPK. "Kau tulis dong, KPK sama dengan Komisi Penghambat Karir," ucapnya kepada pers kemarin, Rabu, 11 September 2019.